email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Gresik Copot Stiker Paslon di Kaca Belakang Angkutan Umum

by Sudasir Al Ayyubi
19 Oktober 2020

Javasatu,Gresik- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik bersama tim gabungan terdiri dari Polres, Dishub dan Satpol PP mengambil langkah tegas dengan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) berupa stiker pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang telah ditempel di kaca belakang angkutan umum atau Lin (dari bahasa belanda lijn yang berarti lintasan). Senin (19/10/2020).

Bawaslu Gresik bersama tim gabungan melakukan pencopotan stiker paslon yang menempel di kaca belakang angkutan umum. (Foto: Sudasri Al Ayyubi/Javasatu.com)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori membeberkan, langkah tegas itu diambil karena APK paslon tidak sesuai dengan PKPU No 11 Tahun 2020 dan standarisasi angkutan darat.

“Sekitar 50 angkutan umum yang telah ditempeli APK berupa stiker paslon sudah kami tertibkan dengan cara mengelupas stiker yang berada di kaca belakang angkutan umum itu. Iya kami lakukan penertiban di Terminal Gubernur Suryo dan Terminal Bunder Gresik” ungkap Nadhori. Senin (19/10/2020).

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memang tidak ada sanksi, hanya dilakukan pencopotan APK saja.

“Iya cuma dilakukan pelepasan atau pencopotan stiker saja” tukas Nadhori.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, melalui Kepala Bidang (Kabid) Angkutan, Muhammad Amri menegaskan, terkait stiker paslon di kaca belakang angkutan umum, menurutnya tidak sesuai dengan aturan dan standarisasi ukuran ketebalan kaca film yang berlaku.

“Demi menjaga keselamatan kita bersama, kita perlu memberikan pemahaman kepada para sopir bahwa ada aturannya dalam pemakaian standarisasi ukuran ketebalan atau transparansi kaca film kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku” terang Amri. (Bas/Arf)

BacaJuga :

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

PZW Kemenag Gresik Raih Penghargaan Nasional di Public Expose Zakat Wakaf 2025

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Polres Gresik Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tomas Penjaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

BERITA LAINNYA

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pascabanjir, 130 Prajurit Dikerahkan

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved