email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kampanye Pilkada Masa Pandemi di Ruang Terbuka Dibatasi 100 Orang

Di Ruang Tertutup Maksimal 50 Orang

by Syaiful Arif
26 September 2020

Javasatu,Malang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengingatkan kepada Pasangan calon (Paslon) Bupati Malang agar mematuhi protokol kesehatan dalam memanfaatkan dan melaksanakan tahapan kampanye, terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 dan PKPU nomor 10 sudah mengatur dengan tegas terkait kampanye, makanya kami ingatkan agar paslon mematuhi aturan Prokes Covid-19” ujar Ketua KPU Anis Suhartini kepada Javasatu.com, Sabtu (26/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. (Foto: Sigit Kuncoro/Javasatu.com)

Ia menjelaskan, dalam PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Termasuk dalam PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU nomor 6 tahun 2020, serta PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 6 tahun 2020, di jelaskan regulasi yang mengatur masa kampanye di tengah pandemi.

“Kami batasi, kampanye di ruang terbuka maksimal dihadiri 100 orang, sementara di ruang tertutup dibatasi maksimal 50 orang” tandas Anis Suhartini

ADVERTISEMENT

Dalam PKPU tersebut, beber Anis juga mengatur sanksi bagi Paslon Bupati Malang yang melanggar. Ia menyebut seperti konser musik dan pengumpulan massa dalam jumlah besar dilarang selama masa kampanye.

” Diatur sanksi di pasal 11 bahwa kalau tidak sesuai PKPU, kegiatan kampanye bisa dibubarkan dan disanksi, tentu dimulai dari teguran” tegasnya.

Jika teguran itu diabaikan, imbuh Anis, maka KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk dilanjutkan dengan Kepolisian guna menjatuhkan sanksi. (Git/Saf)

BacaJuga :

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

ADVERTISEMENT

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved