email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

12 Hari, 17 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polresta Malang Kota

by Yondi Ari
7 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari, Polresta Malang Kota berhasil menangkap 19 tersangka dari 17 kasus narkoba yang diungkap.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memimpin rilis. (Foto: Istimewa)

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, para tersangka terdiri dari 16 pria dan 3 orang wanita. Berasal dari 15 kasus narkotika dan 2 kasus obat keras berbahaya.

“Hari ini kami rilis hasil Operasi Tumpas Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari. Mulai 22 Agustus 2022 sampai 2 September 2022,” kata Kombes Pol Budi Hermanto dalam rilis, Selasa (6/9/2022).

Buher begitu Kapolresta Malang Kota kerap disapa menyebut, ada 1 kasus yang TKP-nya Bululawang, Kabupaten Malang.

“Dari 19 tersangka, 2 merupakan pengedar, 15 orang adalah kurir dan 2 orang pengguna,” terangnya.

Untuk barang bukti, dibeberkan Buher, petugas berhasil mengamankan 1.207,17 gram sabu, 1.927,37 gram ganja, 58 butir ekstasi (inek) dan 2.524 butir pil koplo dobel L.

(Foto: Istimewa)

Sementara pasal yang diterapkan, diungkapkan Buher, untuk narkotika para tersangka dijerat pasal 114, 112, 111 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan pasal 197 sub 196 sub 198 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 Undang-undang Cipta Kerja.

BacaJuga :

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

“Hasil ungkap ini menjadi bukti bahwa kami akan memberantas segala bentuk narkotika di wilayah Malang. Karena peredaran narkotika ini akan merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Buher merincikan, 19 tersangka itu berasal dari masing-masing Polsek jajaran yakni, 6 kasus dari Polsek Lowokwaru, 4 dari Polsek Sukun, 3 kasus dari Polsek Kedungkandang, 2 kasus Polsek Blimbing, dan 1 kasus dari Polsek Klojen sehingga totalnya ada 16 kasus TKP Kota Malang serta satu kasus Kabupaten.

“Dengan penangkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 17.985 jiwa masyarakat di kota Malang dari bahaya penyalahgunaan narkoba” tandas Buher. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kapolresta Malang KotaKombes Pol Budi HermantonarkobaPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

BERITA LAINNYA

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved