JAVASATU.COM-BATU- Satuan polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu menggelar giat acara ‘Sosialisasi Operasi Zebra 2022’ di depan Batos, Jalan Diponegoro, Temas, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (29/9/2022).
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa, ada beberapa tindakan yang diterapkan pada para pelanggar lalu lintas diantaranya, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor wajib menggunakan helm SNI. Berikutnya adalah Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras melawan arus.
“Dilarang menggunakan handphone saat berkendara., Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba” kata Oskar.
Berikutnya kata dia, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
Selain itu kata dia, pengendara roda empat atau lebih wajib memakai Safety belt/sabuk pengaman. Dan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang.
“Tindakan yang kami kenakan pada para pelanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas tentunya mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif, selain tindakan langsung dari anggota juga melalui ETLE,” tutur AKBP Oskar sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) angkatan 2003 tersebut menambahkan, dari di kota Batu hasil evaluasi angka pelanggaran masih banyak .
“Terkait jumlah angka kecelakaan terbanyak didominasi oleh berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, sehingga dengan adanya Ops Zebra ini diharapkan dapat menekan atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
AKBP Oskar berharap, dengan adanya giat acara operasi zebra ini angka fatalitas lakalantas dapat berkurang.
“Sosialisasi ini sekaligus juga kami mengimbau dan berpesan, jagalah keselamatan/kenyamanan berkendara baik pada diri sendiri, orang lain maupun keselamatan dan kenyamanan bersama,” tutup orang nomor 1 di Jajaran Polres Batu tersebut. (Yon/Saf)