JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor Malang mendapat hibah tanah seluas 14.700 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Rencananya tanah tersebut akan di buat Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Kapolres Malang AKBP. Ferli Hidayat menjelaskan, lahan yang berada di Dusun Tegaron Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen itu akan dibangun Satpas, yang bakal menampung kebutuhan berkendara bagi warga Kabupaten Malang bagian selatan.
“Nantinya pada tahun 2023 akan ada dua titik Satpas untuk warga kabupaten Malang, dalam mencari legalitas sebagai kelengkapan berkendara,” terang Ferli, Senin (29/8/2022).
Perlunya di bangun Satpas lagi menurut Ferli karena jumlah pemohon SIM hampir 60 persen warga yang berdomisili di Malang Selatan, itupun data tahun 2020. Dan itu perlunya dibangun satu titik lagi.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, oleh karena itu harus menciptakan sarana prasarananya dalam mewujudkan hal tersebut,” kata Ferli.
Masih Ferli, saat ini pemohon SIM yang ada di Satpas Singosari tidak kurang dari 90 sampai 100 ribu. Itu memperlihatkan bahwa animo masyarakat untuk mendapatkan SIM sangat tinggi. Sementara pelayanan masih terpusat di Satpas Singosari saja.
Pembangunan Satpas itu sendiri akan dilakukan pada tahun 2023 dan sudah masuk pada perencanaan. Disamping untuk peningkatan pelayanan, juga menambah pendapatan negara dari permohonan SIM yang dihimpun oleh Polres Malang.
Terkait mendapatnya hibah tanah seluas 14,700 meter persegi dari Pemkab Malang, Kapolres sudah melaporkan pada Kapolda Jawa Timur. Bahkan Kapolda sempat terkejut dengan hal itu, sampai sampai meminta pada Polres lain untuk berbuat hal yang sama untuk meminta hibah tanah. (Agb/Nuh)