Javasatu,Malang- Mulai besok Selasa (1/6/2021) akan berakhirnya masa pemberlakuan pengetatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Malang bersama petugas gabungan tersebut.

Maka pos-pos pelayanan yang didirikan selama masa larangan mudik lebaran dan masa pengetatan tersebut akan segera dilakukan pembongkaran.
“Iya sudah selesai. Kalau sudah berakhir ya sudah tidak ada penjagaan lagi, setelah itu pos pelayanan dan pos lainya akan kami bongkar,” terang Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, Senin (31/5/2021).
Maka penyekatan dan pengetatan bagi warga luar daerah yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang berlaku hingga Senin (31/5/2021). Sehingga, pada Selasa (1/6/2021) besok, kegiatan penyekatan dan pengetatan dipastikan tidak ada.
“Hari ini hari terakhir, hari Selasa besok kami (Satlantas Polres Malang) akan meniadakan semua kegiatan penyekatan dan pengetatan,” jelas Agung.
Namun meski kegiatan penyekatan telah berakhir, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi protokol kesehatan di setiap tempat, terutama pada titik yang menjadi pusat keramaian.
“Tetap ada cara lain untuk mencegah penyebaran Civid-19. Kita akan lakukan sosialisasi secara rutin ke sekolah, kantor, atau tempat berkumpul lainya,” terangnya.
Terakhir Agung berpesan agar warga selalu mengedepankan protokol kesehatan agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 meski warga luar daerah sudah leluasa masuk ke Kabupaten Malang.
“Pandemi belum berakhir, sehingga aturan untuk menerapkan protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” pungkasnya. (Agb/Saf)