JAVASATU.COM-GRESIK- Demi mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Gresik, posko PMK di Legundi Gresik memutar balikan kendaraan. Sebanyak tiga kendaraan membawa hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di putar balik. Jumat (8/7/2022).
Pemeriksaan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak dilaksanakan di perbatasan wilayah Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik dengan Krian, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto tepatnya di Simpang Empat Legundi Gresik.
Penyekatan dipimpin Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi selaku Kapos dan Padal Iptu Teguh Purnomo bersama Koramil Driyorejo dan Dinas Pertanian Gresik.
“Memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak. Kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yg menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan. Memutar balikan kendaraan ke daerah asal apabila ditemukan ada hewan ternak yang terjangkit PMK dan tidak disertai surat keterangan hewan sehat dari dokter hewan asal pengiriman,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi.
Selama kegiatan penyekatan di perbatasan, Polsek Driyorejo tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK.
“Kami masih terus melakukan penyekatan mobilitas ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai lebih banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK ini,” tegasnya lagi. (Bas/Nuh)