JAVASATU.COM-MALANG- Tim Penilai Lomba Kampung Bebas dari Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur melakukan penilaian terhadap Kampung Tangguh Bebas Narkoba (Benar) di Kampung di Jalan Tirto Utomo Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Guna persyaratan, kampung tersebut bisa dinyatakan kampung bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ketua tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Arief Witjaksono, menjelaskan, pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk penggunaan narkoba, serta cara pencegahan peredaran narkoba dan obat berbahaya lainya.
“Kampung bebas dari narkoba ditunjuk berdasarkan beberapa hal yang sifatnya menonjol, harapannya dengan dibentuknya Tirto Kampung Benar bisa merubah perilaku masyarakat menuju lebih baik dan dirasakan manfaatnya,” kata AKBP Arif, Senin (18/9/2023).
Sementara itu, Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan, selain desa itu terbebas dari narkoba juga dilakukan penyuluhan hukum, perawatan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Bentuknya adalah dengan melakukan hal yang positif, seperti menggelar lomba mural, olahraga, hingga pengecekan kesehatan secara gratis. Dengan menggandeng tim satgas gabungan Polres Malang dan Muspika setempat.
“Semoga dengan adanya kampung Tirto Benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak dan membuat Zero Landungsari bebas Narkoba dan miras,” kata Kompol Wisnu.
Di kesempatan yang sama, Kades Landungsari, Asharul Khakim, menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap upaya Polri dalam memberantas narkoba di desanya.
“Dengan adanya program Kampung Bebas dari Narkoba dan Miras oleh Polres Malang, sangat apresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Program Desa Bebas Narkoba ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, Kepolisian, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat dengan tujuan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta meningkatkan keamanan dan tata kelola desa.
Upaya ini menunjukkan komitmen kuat Polres Malang dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Agb/Arf)