JAVASATU.COM-BATU- Sebanyak 300 personel gabungan akan diturunkan Polres Batu untuk menyukseskan Operasi Zebra Semeru 2022 yang digelar selama 14 hari, mulai 3-16 Oktober 2022.

Operasi dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) tersebut, polisi fokus pada 8 jenis pelanggaran Lalu lintas yang menjadi sasaran operasi.
Hal ini diungkapkan Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Alun-alun Kota Batu, Senin (3/10/2022).
“Kegiatan operasi ini adalah bermaksud untuk menurunkan angka kecelakaan, sebab angka kecelakaan lalu lintas di Jatim secara umum dari tahun ketahun terus meningkat dan diikuti dengan jumlah korban” kata Oskar Syamsudin.
Menurutnya, Ada 8 jenis Pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus atau sasaran operasi zebra semeru 2022, mulai dari penggunaan helm, pelanggaran rambu-rambu, berboncengan lebih dari 2 orang, akan dilakukan penindakan, begitu pula penggunaan Hand phone saat berkemudi.
“ Ya Kita akan fokus kepada 8 jenis pelanggaran, mulai dari pelanggaran rambu-rambu, safety belt, berboncengan lebih dari dua, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dengan pengaruh alkohol, bermain ponsel dan penggunaan helm yang tidak SNI,” kata Oskar.
Ia menambahkan bahwa penindakan pelanggaran akan dilakukan secara elektronik. Pelanggaran ketentuan rambu lalu lintas akan mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, berharap adanya operasi ini dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kota Batu menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. (Yon/Arf)