email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Sidak Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polisi: Lahan Masuk Areal Tanah Negara

by Sudasir Al Ayyubi
13 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Gresik rupanya tidak main-main menertibkan pertambangan non mineral di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya galian C diduga tak berizin atau ilegal, pihak Polres Gresik bergerak cepat untuk melakukan sidak lokasi tambang yang berada di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Kamis (12/8/2021).

Polres Gresik Sidak Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polisi: Lahan Masuk Areal Tanah Negara
Polres Gresik saat sidak ke lokasi galian C diduga ilegal di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Tim Reskrim Polres Gresik dipimpin Kanit Tipiter Iptu Suparlan, secara diam-diam mendatangi lokasi tersebut, dan mendapati aktifitas pertambangan sedang berhenti beroperasi. Lokasi tambang tampak lengang tanpa ada aktifitas.

Terpantau, di lokasi terdapat 3 alat berat (excavator) yang diduga biasa digunakan untuk menggali dan memuat material tambang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Iptu Suparlan mengatakan, dari informasi yang dihimpun, bahwa tambang di Desa Ketanen tersebut dikelola oleh DM, sementara pemilik lahan berinisial SL. Ironisnya, dari data yang didapat lahan itu masuk dalam areal tanah negara.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil penyelidikan, rencananya lahan tambang tersebut oleh SL hendak diratakan untuk dijadikan ladang penanaman jagung, sementara DM sebagai pelaksana pemerataan lahan dan penanggung jawab alat berat.” ujar Suparlan di lokasi.

Baca Juga:
  • Tolak Intervensi OMBUDSMAN dalam Proses Seleksi Internal KPK – Kliktimes.com

Meskipun tidak ada aktifitas di lokasi tambang, namun Iptu Suparlan mengaku timnya akan terus mendalami lagi.

“SL selaku pemilik lahan dan DM pelaksana pemerataan lahan akan kami panggil ke Polres Gresik untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (Bas/Saf)

BacaJuga :

Sirine Ambulans Rusak, Polisi Satlantas Gresik Sigap Buka Jalan untuk Pasien Darurat

Penjual Pentol 80 Tahun di Gresik Dapat Rumah Layak Huni dari Nurul Hayat dan BMT Mandiri Sejahtera

Tags: Galian CPolres GresikPOLRISatreskrim Polres GresikTambang Non MineralTanah Uruk

Comments 1

  1. Ping-balik: Polisi di Gresik Borong Bendera Merah Putih - Javasatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Sirine Ambulans Rusak, Polisi Satlantas Gresik Sigap Buka Jalan untuk Pasien Darurat

ADVERTISEMENT

Ratusan Guru di Kota Batu Ikuti Sosialisasi “Sekolah Tanpa Noda Korupsi”

Kejari Kota Malang Lelang Rumah di Villa Bukit Tidar dan Tanah di Pujon, Harga Mulai Rp168 Juta

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Auto 2000 Sukun Malang Gelar Weekend Sales Bareng Edukasi Museum Keris, Angkat Budaya Tosan Aji Nusantara

MUI Gresik Kecam Keras Trans7, Nilai Program Expose Uncensored Lecehkan Kiai dan Pesantren

BERITA LAINNYA

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Suara Masyarakat Patriot Dukung Program Makan Bergizi Gratis BGN untuk Indonesia Emas 2045

Lomba PBB dan TUB Warnai Semangat Pelajar Wonosobo Menuju Indonesia Emas 2045

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved