email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Sidak Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polisi: Lahan Masuk Areal Tanah Negara

by Sudasir Al Ayyubi
13 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Gresik rupanya tidak main-main menertibkan pertambangan non mineral di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya galian C diduga tak berizin atau ilegal, pihak Polres Gresik bergerak cepat untuk melakukan sidak lokasi tambang yang berada di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Kamis (12/8/2021).

Polres Gresik Sidak Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polisi: Lahan Masuk Areal Tanah Negara
Polres Gresik saat sidak ke lokasi galian C diduga ilegal di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Tim Reskrim Polres Gresik dipimpin Kanit Tipiter Iptu Suparlan, secara diam-diam mendatangi lokasi tersebut, dan mendapati aktifitas pertambangan sedang berhenti beroperasi. Lokasi tambang tampak lengang tanpa ada aktifitas.

Terpantau, di lokasi terdapat 3 alat berat (excavator) yang diduga biasa digunakan untuk menggali dan memuat material tambang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Iptu Suparlan mengatakan, dari informasi yang dihimpun, bahwa tambang di Desa Ketanen tersebut dikelola oleh DM, sementara pemilik lahan berinisial SL. Ironisnya, dari data yang didapat lahan itu masuk dalam areal tanah negara.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil penyelidikan, rencananya lahan tambang tersebut oleh SL hendak diratakan untuk dijadikan ladang penanaman jagung, sementara DM sebagai pelaksana pemerataan lahan dan penanggung jawab alat berat.” ujar Suparlan di lokasi.

Baca Juga:
  • Tolak Intervensi OMBUDSMAN dalam Proses Seleksi Internal KPK – Kliktimes.com

Meskipun tidak ada aktifitas di lokasi tambang, namun Iptu Suparlan mengaku timnya akan terus mendalami lagi.

“SL selaku pemilik lahan dan DM pelaksana pemerataan lahan akan kami panggil ke Polres Gresik untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (Bas/Saf)

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Galian CPolres GresikPOLRISatreskrim Polres GresikTambang Non MineralTanah Uruk
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Polisi di Gresik Borong Bendera Merah Putih - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved