email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rembug Budaya Gresik Hasilkan Rekomendasi yang Harus Diwujudkan

by Sudasir Al Ayyubi
30 November 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Kebudayaan Gresik (DKG) bersama Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik menggelar ‘Rembug Budaya’ di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Jalan Pahlawan 58 Gresik, Selasa siang (28/11/2023).

(Foto: Istimewa)

Hadir sebagai narasumber Budayawan Nasional dan Panelis Kongres Kebudayaan Indonesia 2023, Halim HD dan Sejarawan Gresik, Dr. Muchammad Toha, S. Ag., M. Si. Tema yang dibahas ‘Refleksi Sejarah dan Budaya Gresik pasca Kongres Kebudayaan Indonesia’.

Halim HD selaku narasumber utama mengkritisi keputusan Jendral Rudini selaku Mendagri waktu itu yang menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 5A/1993 tentang Pembentukan Dewan Kesenian, ini dianggap menimbulkan chaos pada sistem kerja kebudayaan. Dikarenakan dengan adanya intruksi tersebut terjadi banyak persepsi fungsi dan peran Dewan Kesenian di kalangan seniman.

“Dewan Kesenian itu adalah wujud organisasi kaum seniman, bukan berdasarkan instruksi. Ini kritik saya Kepada Salim Said (yang ditemuinya di Temu Teater ’93),” ucap Halim HD.

Dari hal itu, pemateri yang sudah malang melintang berjejaring dan melakukan riset Dewan Kesenian di berbagai daerah di Indonesia, menjelaskan posisi Dewan Kesenian di masing-masing tingkatan. Menurutnya, yang paling ideal dari posisi Lembaga Kebudayaan di tingkat Kabupaten/Kota adalah Dewan Kesenian, bukan Dewan Kebudayaan. Adapun di tingkat Provinsi dan Nasional bisa mewujud dalam Dewan Kebudayaan.

“Kebudayaan itu spiritnya, ruhnya, nilainya. Tetapi wujud daripada itu, mestinya Dewan Kesenian,” tegasnya serius.

Halim juga menyampaikan, bahwa poin paling penting dalam kerja kebudayaan adalah berada pada komunitas, sanggar, kelompok/group kesenian, yang itu semua menjadi basis dasar kerja seni dan kebudayaan.

BacaJuga :

Pembangunan Sekolah Rakyat Sidayu Gresik Dimulai, Target Rampung Juli 2026

MI Al-Karimi Tebuwung Wajibkan Siswa Hafal Juz 30 sebagai Syarat Kelulusan

“Dan posisi Dewan Kesenian adalah sebagai fasilitator juga Advokat yang memberikan dampingan kepada kelompok-kelompok tersebut. Kemudian dari Dewan-Dewan Kesenian di tingkat Kabupaten/Kota itu diserap oleh Dewan Kebudayaan yang berada di tingkat Propinsi,” ungkap networker kebudayaan dan panelis Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 itu.

Ia juga mendorong agar setiap Dewan Kesenian memiliki bank data Kesenian.

“Dewan Kesenian penting memiliki bank data untuk menguatkan basis produksi apa yang akan dilakukan dan mengisi kekosongan data di dinas,” tambahnya.

Dan Halim, juga menyampaikan pentingnya peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) atau juga peraturan walikota (perwali) yang menitik-beratkan pada angka anggaran pasti bagi dewan kesenian atau dewan kebudayaan.

“Karena komitmen pada kebudayaan haruslah berbasis angka anggaran pemerintah daerah. Nominalnya harus jelas, tetap, dan cenderung naik,” desaknya.

Sementara itu, Sejarawan Gresik, Muchammad Toha menandaskan pentingnya Dewan Kebudayaan dan para pelakunya untuk menjaga agar budaya tetap lestari.

“Budaya, walaupun kecil harus seperti rumput, punya akar yang kuat yang kokoh dan tidak mudah untuk dicerabut dari akar itu sendiri,” ujarnya sarat filosofi.

Toha yang juga pejabat penting di lingkungan Kemenag ini memberi pesan dan catatan dalam kegiatan ini, bahwa kedudukan DKG tidak hanya sebagai penggembira untuk menghibur kekuasaan, namun juga posisi dewan kebudayaan atau dewan kesenian sangat sentral untuk  merawat tradisi, seni dan kebudayaan yang ada sebagai wajah budaya lokal kita.

“DKG ini menjadi punjer untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di Gresik. Maka budyawan ini harus betul-betul eksis,” tandasnya.

Dalam forum tersebut, hadir juga Ibu Yayuk selaku Kepala Bidang (kabid) Kebudayaan, Staf Sekretariat Dinas Parekrafbudpora, Badan Pengurus Harian (BPH) Dewan Kebudayaan Gresik, Budayawan Kris Aji AW, Sastrawan Budi Palopo, Bapak Nur Fakih, Teaterawan Moh. Dzunnur Ain, segenap Pengurus Dewan Kebudayaan Gresik, dan perwakilan Lembaga Kebudayaan.

Dari forum Rembug Budaya ini terdapat beberapa rekomendasi yang harus diwujudkan, yaitu:

  1. Adanya bank data kesenian dimiliki Dewan Kebudayaan Gresik;

  2. Adanya riset dan kurasi seni yang melibatkan kelompok-kelompok kesenian di akar rumput;

  3. Adanya Perda dan Perbup yang menetapkan Anggaran Kebudayaan;

  4. Meminta dinas-dinas terkait untuk dapat membawa dan turut merekomendasikan Gresik dalam kegiatan-kegiatan berskala Nasional dan internasional. Seperti Jalur Rempah, Panji, dsb;

  5. Mengajak para stakeholder kebudayaan dan rekan-rekan pada Dewan Kebudayaan untuk melakukan giat-giat kebudayaan dengan dua nafas, Konsep Bandar dan Ruang Tamu Peradaban.

(Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewan Kebudayaan GresikDisparekrafbudpora Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Pembangunan Sekolah Rakyat Sidayu Gresik Dimulai, Target Rampung Juli 2026

Polda Metro Jaya Tangkap Penghasut Kerusuhan, LAKSI Dukung Langkah Tegas Kapolda

Polda Jateng Gelar Latihan Manajemen Penanggulangan Bencana Jelang Nataru

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’ Rayakan 10 Tahun Kolaborasi dengan Shopee

Pemkot Malang Tetap Prioritaskan Penanganan Stunting Meski Efisiensi Anggaran 2026

Satresnarkoba Polres Malang Santuni Anak Yatim Peringati HUT ke-78 Reserse 

Polresta Malang Kota Gelar Rakor Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Nataru

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

KPU Kota Batu Tetapkan 171.350 Pemilih dalam PDPB Triwulan IV 2025

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Polda Metro Jaya Tangkap Penghasut Kerusuhan, LAKSI Dukung Langkah Tegas Kapolda

Polda Jateng Gelar Latihan Manajemen Penanggulangan Bencana Jelang Nataru

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’ Rayakan 10 Tahun Kolaborasi dengan Shopee

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved