email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LaNyalla: Perubahan Konstitusi Sebabkan Banyak Paradoksal Kebangsaan

by Syaiful Arif
23 September 2022

JAVASATU.COM-MAKASSAR- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan, perubahan konstitusi dalam kurun waktu 1999-2002 menyebabkan banyak paradoksal dalam kehidupan berbangsa.

LaNyalla Mahmud Mattalitti saat tiba di kampus Universitas Hasanuddin Makassar, (Foto: Notulanews.com/Istimewa)

Pernyataan itu dipaparkan saat menyampaikan kuliah umum bertema ‘Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat’, di Universitas Hasanuddin Makassar, Jumat (23/9/2022).

Menurut LaNyalla, hampir 95 persen isi pasal dalam UUD 1945 naskah asli telah diubah. UUD perubahan tak lagi menjabarkan ideologi Pancasila.

“Yang dijabarkan ideologi lain, yakni liberalisme dan individualisme yang memuluskan kapitalisme dan menguatnya oligarki ekonomi,” katanya.

Inilah paradoksal. Karena, sambung dia, negara yang kaya raya dengan sumber daya alam ini, ratusan juta penduduknya justru miskin dan rentan miskin. Sementara segelintir orang sangat kaya raya.

Pasal 33 UUD 1945 naskah asli yang terdiri dari 3 ayat berikut penjelasannya, telah diubah menjadi 5 ayat dan menghapus total penjelasannya.

“Dampaknya, perubahan mazhab perekonomian dari pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat, menjadi mazhab pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak dari rakyat,” imbuhnya.

Akibat amandemen itu, lahir sejumlah undang-undang yang menyerahkan perekonomian kepada mekanisme pasar dan privatisasi. Konsep dan filosofi Pancasila bahwa perekonomian disusun oleh negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat, dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar yang memperkaya orang per orang pemilik modal.

Perubahan arah kebijakan ekonomi itu berimbas pada APBN yang pada akhirnya melulu mengandalkan utang. Tahun ini harus membayar bunga utang sebesar Rp400 triliun.

“Dan Presiden sudah menyampaikan dalam nota RAPBN 2023 nanti, akan menambah utang sekitar Rp700 triliun,” rincinya.

Paradoks berikutnya adalah tugas pemerintah sebagaimana tertulis dalam naskah Pembukaan UUD, di mana pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Itu makin jauh dari harapan. Kewajiban pemerintah menjamin rakyat mengakses kebutuhan hidupnya lalu disebut subsidi, sewaktu-waktu dapat dicabut, karena APBN tak sanggup mengcover. Kewajiban itu diubah menjadi opsional, menjadi subsidi, sehingga dapat dihapus,” katanya.

Senator asal Jawa Timur itu juga mengatakan, hal ini akan terus terjadi. Bukan hanya menyangkut subsidi BBM, tetapi akan merambah ke subsidi listrik. Karena, banyaknya izin yang diberikan kepada swasta untuk membangun pembangkit listrik swasta yang harus dan wajib dibeli oleh PLN.

“PLN mengalami over suplai listrik, sehingga nanti kompor gas rakyat yang menggunakan LPG 3kg, akan diganti dengan program kompor listrik 1000 watt, sehingga rakyat akan lebih banyak bayar listrik,” ujar LaNyalla.

Paradoks berikutnya adalah tugas dan tujuan adanya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas dan tujuan tersebut disederhanakan menjadi kewajiban pendidikan saja.

Padahal, mencerdaskan otak dengan mencerdaskan kehidupan itu sangat berbeda. Mencerdaskan kehidupan itu artinya mencerdaskan kemanusiaan secara utuh. Membangun jiwa dan raga, termasuk moral dan akhlak, jasmani dan rohani, serta semangat nasionalisme dan patriotisme melalui ideologi.

“Yang paling menjadi ancaman serius akibat dari amandemen konstitusi adalah penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dengan metode damai atau non-militer, yaitu dengan menjauhkan generasi bangsa itu dari Ideologinya,” tegas LaNyalla.

Jika sudah demikian, maka bangsa ini akan mudah dipecah belah, dikuasai dan dikendalikan pikirannya agar tak memiliki kewaspadaan, jati diri dan kesadaran dalam regenerasi untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa.

“Setelah itu, proses pencaplokan bangsa ini oleh bukan orang Indonesia asli akan dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu kuasai perekonomiannya, kuasai politiknya dan kuasai Presiden atau Wakil Presidennya,” tutur LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, jika tiga episentrum penting tersebut sudah dikuasai oleh bukan orang Indonesia asli, maka kita tidak akan bisa apa-apa lagi.

“Anda akan tersingkir dan menjadi penduduk marginal yang tidak kompeten dan tidak mampu bersaing, karena terbelit dalam kemiskinan. Dan lingkaran setan kemiskinan struktural inilah yang akan dilanggengkan,” ucap LaNyalla.

BacaJuga :

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Ketat! 33 Casis Tamtama TNI AU Makassar Berebut Lolos ke Seleksi Pusat

Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu mengatakan demokrasi Pancasila adalah yang terbaik untuk Indonesia. Dan konsepsi sistem bernegara itu tertuang di dalam naskah asli UUD 1945.

“Di mana terdapat unsur dari partai politik, utusan daerah dan unsur golongan-golongan yang lengkap, sehingga utuhlah demokrasi. Semuanya terwadahi, sehingga menjadi demokrasi yang berkecukupan tanpa ada yang ditinggalkan,” katanya.

LaNyalla juga mengajak kepada semua pihak untuk menyatukan tekad kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.

“UUD 1945 naskah asli wajib dan harus kita sempurnakan agar kita tidak mengulang prakteik penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru,” demikian LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Brigjen Pol Amostian. Sedangkan dari Universitas Hasanuddin hadir Rektor Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSi, Dekan FISIP, Dr phil Sukri MSi, Kepala Kantor Sekretariat Rektor, Dr Sawedi Muhammad MSc, Wakil Dekan III FISIP, Prof Dr Suparman Abdullah MSi, sejumlah staf pengajar, dan mahasiswa. (Rzl-Notulanews.com/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPD RIKetua DPD RIKuliah UmumLaNyalla MattalittiUniversitas Hasanuddin Makassar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved