email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LaNyalla: Perubahan Konstitusi Sebabkan Banyak Paradoksal Kebangsaan

by Syaiful Arif
23 September 2022

JAVASATU.COM-MAKASSAR- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan, perubahan konstitusi dalam kurun waktu 1999-2002 menyebabkan banyak paradoksal dalam kehidupan berbangsa.

LaNyalla Mahmud Mattalitti saat tiba di kampus Universitas Hasanuddin Makassar, (Foto: Notulanews.com/Istimewa)

Pernyataan itu dipaparkan saat menyampaikan kuliah umum bertema ‘Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat’, di Universitas Hasanuddin Makassar, Jumat (23/9/2022).

Menurut LaNyalla, hampir 95 persen isi pasal dalam UUD 1945 naskah asli telah diubah. UUD perubahan tak lagi menjabarkan ideologi Pancasila.

“Yang dijabarkan ideologi lain, yakni liberalisme dan individualisme yang memuluskan kapitalisme dan menguatnya oligarki ekonomi,” katanya.

Inilah paradoksal. Karena, sambung dia, negara yang kaya raya dengan sumber daya alam ini, ratusan juta penduduknya justru miskin dan rentan miskin. Sementara segelintir orang sangat kaya raya.

Pasal 33 UUD 1945 naskah asli yang terdiri dari 3 ayat berikut penjelasannya, telah diubah menjadi 5 ayat dan menghapus total penjelasannya.

“Dampaknya, perubahan mazhab perekonomian dari pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat, menjadi mazhab pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak dari rakyat,” imbuhnya.

BacaJuga :

Lanud Sultan Hasanuddin Tutup 2025 dengan Minggu Militer

Ribuan Pelari Padati Lanud Sultan Hasanuddin Air Force Run 2025

Akibat amandemen itu, lahir sejumlah undang-undang yang menyerahkan perekonomian kepada mekanisme pasar dan privatisasi. Konsep dan filosofi Pancasila bahwa perekonomian disusun oleh negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat, dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar yang memperkaya orang per orang pemilik modal.

Perubahan arah kebijakan ekonomi itu berimbas pada APBN yang pada akhirnya melulu mengandalkan utang. Tahun ini harus membayar bunga utang sebesar Rp400 triliun.

“Dan Presiden sudah menyampaikan dalam nota RAPBN 2023 nanti, akan menambah utang sekitar Rp700 triliun,” rincinya.

Paradoks berikutnya adalah tugas pemerintah sebagaimana tertulis dalam naskah Pembukaan UUD, di mana pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Itu makin jauh dari harapan. Kewajiban pemerintah menjamin rakyat mengakses kebutuhan hidupnya lalu disebut subsidi, sewaktu-waktu dapat dicabut, karena APBN tak sanggup mengcover. Kewajiban itu diubah menjadi opsional, menjadi subsidi, sehingga dapat dihapus,” katanya.

Senator asal Jawa Timur itu juga mengatakan, hal ini akan terus terjadi. Bukan hanya menyangkut subsidi BBM, tetapi akan merambah ke subsidi listrik. Karena, banyaknya izin yang diberikan kepada swasta untuk membangun pembangkit listrik swasta yang harus dan wajib dibeli oleh PLN.

“PLN mengalami over suplai listrik, sehingga nanti kompor gas rakyat yang menggunakan LPG 3kg, akan diganti dengan program kompor listrik 1000 watt, sehingga rakyat akan lebih banyak bayar listrik,” ujar LaNyalla.

Paradoks berikutnya adalah tugas dan tujuan adanya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas dan tujuan tersebut disederhanakan menjadi kewajiban pendidikan saja.

Padahal, mencerdaskan otak dengan mencerdaskan kehidupan itu sangat berbeda. Mencerdaskan kehidupan itu artinya mencerdaskan kemanusiaan secara utuh. Membangun jiwa dan raga, termasuk moral dan akhlak, jasmani dan rohani, serta semangat nasionalisme dan patriotisme melalui ideologi.

“Yang paling menjadi ancaman serius akibat dari amandemen konstitusi adalah penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dengan metode damai atau non-militer, yaitu dengan menjauhkan generasi bangsa itu dari Ideologinya,” tegas LaNyalla.

Jika sudah demikian, maka bangsa ini akan mudah dipecah belah, dikuasai dan dikendalikan pikirannya agar tak memiliki kewaspadaan, jati diri dan kesadaran dalam regenerasi untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa.

“Setelah itu, proses pencaplokan bangsa ini oleh bukan orang Indonesia asli akan dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu kuasai perekonomiannya, kuasai politiknya dan kuasai Presiden atau Wakil Presidennya,” tutur LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, jika tiga episentrum penting tersebut sudah dikuasai oleh bukan orang Indonesia asli, maka kita tidak akan bisa apa-apa lagi.

“Anda akan tersingkir dan menjadi penduduk marginal yang tidak kompeten dan tidak mampu bersaing, karena terbelit dalam kemiskinan. Dan lingkaran setan kemiskinan struktural inilah yang akan dilanggengkan,” ucap LaNyalla.

Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu mengatakan demokrasi Pancasila adalah yang terbaik untuk Indonesia. Dan konsepsi sistem bernegara itu tertuang di dalam naskah asli UUD 1945.

“Di mana terdapat unsur dari partai politik, utusan daerah dan unsur golongan-golongan yang lengkap, sehingga utuhlah demokrasi. Semuanya terwadahi, sehingga menjadi demokrasi yang berkecukupan tanpa ada yang ditinggalkan,” katanya.

LaNyalla juga mengajak kepada semua pihak untuk menyatukan tekad kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.

“UUD 1945 naskah asli wajib dan harus kita sempurnakan agar kita tidak mengulang prakteik penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru,” demikian LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Brigjen Pol Amostian. Sedangkan dari Universitas Hasanuddin hadir Rektor Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSi, Dekan FISIP, Dr phil Sukri MSi, Kepala Kantor Sekretariat Rektor, Dr Sawedi Muhammad MSc, Wakil Dekan III FISIP, Prof Dr Suparman Abdullah MSi, sejumlah staf pengajar, dan mahasiswa. (Rzl-Notulanews.com/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPD RIKetua DPD RIKuliah UmumLaNyalla MattalittiUniversitas Hasanuddin Makassar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025

Wali Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Futsal Lewat Turnamen Pelajar

Laga Antar Instansi, Bupati Malang Kuatkan Soliditas Lewat Sepak Bola

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

HAB Kemenag ke-80, Kepsek SMP Maarif Al-Karimi Gresik Raih Anugerah PAIS LOVE 2025

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

BERITA LAINNYA

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved