email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bromo Bebas Kendaraan Bermotor Selama Sebulan, Tuai Polemik

by Syaiful Arif
24 Januari 2020

“Agar rencana CMF dianulir. Setidaknya penutupan akses kendaraan bermotor paling lama diberlakukan sepekan,”Sugeng Pujianto Anggota DPRD Jawa Timur.

Javasatu, Malang- Pemberlakuan Car Free Month’ (CFM) atau bebas kendaraan bermotor di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bebas dari kendaraan bermotor selama sebulan penuh. Sejak 24 Januari-24 Februari 2020. Khususnya di Kaldera Tengger. Menuai polemik.

Sugeng Pujianto – Anggota DPRD Jawa Timur. (Foto : Dok. Javasatu.com)

Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), Sugeng Pujianto. Menyesalkan keputusan pemberlakuan tersebut Alasannya, merugikan jasa sewa jip di Malang yang biasa mengantarkan wisatawan dari Bandara Abdurrahman Saleh menuju kawasan TNBTS.

“Di Poncokusumo (Kabupaten Malang) saja, itu ada 350 armada (jip). Belum di tempat lain. Bisa mencapai 500 lebih armada,” katanya, Jumat (24/1/2020).

Dirinya mengingatkan, Bromo merupakan destinasi wisata berskala internasional. Jika ditutup selama sebulan, kerugian juga dirasakan pelaku usaha lain di Pasuruan, Probolinggo, dan Malang.

“Namun, yang paling dekat ini, kan, di Probolinggo. Sehingga, perlu untuk ditinjau kembali (kebijakan CFM),” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Dirinya juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berkoordinasi dengan penanggung jawab sekitar Bromo. Agar rencana CMF dianulir. Setidaknya penutupan akses kendaraan bermotor paling lama diberlakukan sepekan.

“Bayangkan kalau satu tahun (ditutup). Satu bulan ditutup saja, pengusaha-pengusaha yang ada di situ, seperti pengusaha makanan, bisa rugi. Padahal, paling banyak orang Probolinggo yang jualan di Malang. Cuma mereka-mereka ini, kan, tidak tahu tentang keputusan mereka itu,” tutupnya.

(Foto : Dok. Javasatu.com)

Dikabarkan sebelumnya di Javasatu.com, penutupan dalam rangka Upacara Kasodo oleh Suku Tengger pada Wulan Kepitu. Puncaknya pada 24 Februari. Akses wisata hanya bisa dilakukan dengan menggunakan kuda, sepeda, tandu, dan jalan kaki.

BacaJuga :

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Batas Kendaraan pengunjung melalui pintu masuk Coban Trisula, Malang hingga Jemplang. Untuk akses Cemorolawang, Probolinggo sampai Cemorolawang. Sedangkan dari Resort Gunung Penanjakan, Pasuruan hingga Pakis Bincil.  

Wulan Kepitu merupakan bulan ketujuh dalam kalender masyarakat Tengger. Bagi sesepuh setempat, dianggap sebagai waktu yang disucikan. Mereka melakukan ‘puasa mutih’ selama sebulan penuh. (Arf/Js)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bromokasodosemerusuku tenggerTNBTS

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved