email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Mark Up Spj Palsu DPRD Kota Batu Temui Babak Baru

by Ayu
17 Januari 2020
Salah satu wartawan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Batu. (cng/javasatu.com)

Javasatu,Batu- Dugaan mark up iklan dan surat pertanggung jawaban (Spj) palsu di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Batu sepertinya masuk babak baru. Polisi kini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap ada tidaknya tindak pidana korupsi.

Dugaan mark up iklan di sejumlah media dan Spj palsu ini melibatkan lingkungan Setwan DPRD Kota Batu. Dugaan mark up ini terkuak setelah salah satu wartawan yang nama perusahaan medianya dicatut dalam laporan Spj.

Kasus ini mencuat ketika salah satu mantan wartawan Koran Pendidikan, Asmi, mendapati nilai kerjasama antara medianya dengan Setwan DPRD tidak sama. Dalam Spj, nilainya mencapai Rp 50 juta. Sementara kenyataannya, nominalnya hanya Rp 15 juta.

Hal ini diungkapkan Asmi ketika mendampingi pimpinan umumnya memberikan keterangan di Unit Tipikor Polres Batu, Jumat (17/1). Selanjutnya, Asmi mengaku dalam hal itu, diketahui ada yang aneh dan janggal. Alasannya, paket kerjasama dengan Setwan itu, diketahui tertera dengan besaran rupiah senilai Rp 50 jutaan.

ADVERTISEMENT

“Padahal, Pimpinan Umum kami, Eko tidak pernah menerima uang dengan besaran seperti yang tercatat dalam Spj tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Asmi paket iklan yang dimaksud, perusahaan nya hanya menerima kisaran Rp 15 juta.Tapi disitu setelah diklarifikasi oleh penyidik tetera sejumlah Rp 50 juta.

Sementara itu, Ismail Hasan,yang nama medianya juga disebut dalam Spj, mengaku setiap paketan iklan yang didapat dari Setwan, besaran anggarannya diakui hanya senilai Rp 1 juta. Tidak pernah meminjamkan stempel perusahaan media kepada lingkungan setwan.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Kenapa ada tanda tangan dan stempel pada Spj terkait iklan kerjasama itu. Biaya iklan tidak sesuai dengan harga iklan pada perusahaan media kami,” kata Ismail.

Ismail berharap proses hukum dugaan mark up dan Spj palsu pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisian serius dalam pengungkapan kasus ini. Agar tahu dalang di balik tindak pidana korupsi yang melibatkan lingkungan Setwan DPRD Kota Batu, yang mencatut nama perusahaan media. Karena dianggap sudah melecehkan perusahaan media.

Diketahui, terkait proses penyelidikan dugaan kasus ini, polisi telah meminta keterangan sejumlah wartawan. Rencana berikutnya berdasarkan informsi ada delapan nama wartawan yang bakal dimintai keterangan, untuk melengkapi proses penyelidikan selanjutnya. sejauh ini lima nama wartawan dan perusahaan media telah dimintai keterangan oleh unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Batu. (cng/ayu)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved