JAVASATU.COM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menghadirkan layanan khusus pembuatan SIM bagi kalangan pondok pesantren bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi) selama Ramadan 1447 Hijriah. Program ini menyasar para santri yang memiliki aktivitas padat selama bulan puasa.

Inovasi pelayanan publik tersebut dibuka setiap hari Jumat selama Ramadan untuk permohonan baru SIM A dan SIM C.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin mengatakan program ini merupakan bentuk penyesuaian pelayanan dengan kondisi sosial masyarakat Gresik yang dikenal sebagai Kota Wali dengan ratusan pondok pesantren.
“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Aktivitas santri sangat padat selama Ramadan, sehingga kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap dapat memenuhi kewajiban administratif sebagai pengendara,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 200 pondok pesantren berdiri di Kabupaten Gresik. Ribuan santri menjadi bagian penting dari dinamika daerah tersebut, terutama saat Ramadan ketika kegiatan ibadah meningkat.
Layanan SIM Santri Trendi bersifat inklusif. Pemohon tidak dibatasi hanya bagi santri ber-KTP Gresik. Santri dari luar daerah tetap bisa mengurus SIM dengan menunjukkan kartu santri atau identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik.
Meski memberikan kemudahan akses waktu, kepolisian menegaskan seluruh proses tetap mengikuti prosedur standar. Pemohon wajib melalui tahapan verifikasi administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program ini diharapkan melahirkan santri yang tidak hanya disiplin dalam pendidikan dan ibadah, tetapi juga tertib berlalu lintas. Melalui SIM Santri Trendi, Polres Gresik ingin menumbuhkan kesadaran keselamatan berkendara sekaligus memperkuat budaya taat aturan di jalan raya selama Ramadan,” paprnya. (bas/nuh)