email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

by Javasatu
11 Maret 2026

JAVASATU.COM- Dewan Pers menyoroti ketentuan dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS) yang berpotensi membuka investasi asing 100 persen di sektor media. Perjanjian tersebut diteken di Washington DC pada 19 Februari 2026.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan, pasal 2.28 dalam perjanjian mengatur investasi asing tanpa batas kepemilikan bagi investor asal Amerika Serikat, termasuk di sektor penerbitan media. Menurut Dewan Pers, ketentuan ini tidak sejalan dengan regulasi nasional.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran membatasi kepemilikan asing maksimal 20 persen, sementara Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers membolehkan modal asing melalui pasar modal, tetapi tidak boleh mayoritas.

Selain itu, Dewan Pers menyoroti pasal 3.3 dalam perjanjian yang meminta pemerintah menahan diri dari mewajibkan platform digital Amerika Serikat untuk mendukung media lokal. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 mengatur kewajiban platform digital mendukung jurnalisme berkualitas melalui lisensi berbayar, berbagi data pengguna, dan bagi hasil.

“Ketentuan ini berpotensi membuat Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tidak efektif, karena kerja sama antara platform digital dan media bersifat bisnis, bukan kewajiban,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/2026),

BacaJuga :

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pers memberikan dua rekomendasi kepada pemerintah: mencabut klausul kepemilikan saham asing 100 persen di sektor penerbitan dan mencabut pasal 3.3 terkait platform digital, untuk tetap menjaga kedaulatan media nasional dan keberlanjutan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Dewan Pers menegaskan, negara berkewajiban memperkuat pers agar dapat tumbuh sehat secara bisnis, menghasilkan jurnalisme berkualitas, dan terlindungi dari berbagai bentuk tekanan maupun kekerasan. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewan PersJurnalistikMediaWartawan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved