email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

by Syaiful Arif
10 Mei 2026

JAVASATU.COM- Praktisi hukum sekaligus advokat, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, menyoroti belum diserahkannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Banjararum Asri, Banjararum Estate, dan Banjararum View, Desa Banjararum dan Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Keterlambatan tersebut dinilai berpotensi merugikan konsumen perumahan karena menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap fasilitas umum yang digunakan warga setiap hari.

Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH. (Foto: Javasatu.com)

Menurut Djoko, fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, dan sarana pendukung lainnya seharusnya segera diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah setelah pembangunan selesai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PSU bukan sekadar fasilitas pelengkap, tetapi hak konsumen yang wajib dipenuhi pengembang. Jika tidak segera diserahkan, maka potensi kerugian masyarakat sangat besar, terutama terkait pemeliharaan dan tanggung jawab fasilitas umum,” ujar Djoko, Minggu (10/5/2026).

Djoko menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pengawasan sekaligus mendorong pengembang menyelesaikan kewajibannya agar persoalan PSU tidak terus berlarut-larut.

“Kalau dibiarkan terlalu lama, masyarakat yang akan terus menanggung dampaknya. Pemerintah daerah harus hadir memberi kepastian hukum bagi warga,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kewajiban penyerahan fasilitas umum oleh pengembang sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009.

Dalam aturan tersebut, pengembang diwajibkan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan berakhir yang ditandai dengan berita acara serah terima.

“Kalau sudah diserahkan, status fasum dan fasos menjadi aset pemerintah daerah sehingga tidak boleh diperjualbelikan atau dimiliki secara pribadi,” jelas Djoko.

Menurutnya, setelah proses serah terima dilakukan, tanggung jawab pemeliharaan fasilitas umum otomatis beralih dari pengembang kepada pemerintah daerah bersama masyarakat.

Djoko juga mengingatkan, pemerintah daerah memiliki kewenangan mengambil alih PSU apabila pengembang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Pemda bisa mengambil alih, terutama jika perumahan sudah dihuni dan fasilitas umumnya digunakan masyarakat. Apalagi ada ketentuan minimal 40 persen lahan perumahan dialokasikan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum,” ujarnya.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Persoalan PSU di kawasan Perumahan Banjararum sebelumnya dikeluhkan warga karena sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan dan perbaikannya masih dilakukan secara swadaya oleh masyarakat akibat belum adanya kejelasan penanggung jawab.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan data yang dihimpun, Perumahan Bumi Banjararum Asri mulai dibangun sejak 1995, sedangkan Perumahan Bumi Banjararum Estate dan Banjararum View mulai dikembangkan pada 2013. Ketiga kawasan perumahan tersebut diketahui dibangun oleh satu pengembang yang sama. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa BanjararumDesa WatugedeDeveloperKabupaten MalangKecamatan SingosariPerumahanpsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

BERITA LAINNYA

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved