JAVASATU.COM- Proses relokasi pedagang di Pasar Gadang Kota Malang menuai sorotan. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang dinilai belum transparan dalam penentuan data pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi.

Sejumlah pedagang mengaku masih bingung dengan mekanisme pendataan dan kriteria penerima relokasi. Mereka menyebut banyak pedagang aktif yang tidak terakomodasi, sementara sebagian lainnya sudah mulai membangun lapak secara mandiri tanpa kejelasan arahan resmi dari pemerintah.
Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar data yang digunakan Diskopindag dalam proses penataan tersebut.
“Di lapangan itu yang tidak tertampung bisa sekitar 500 pedagang. Tapi data yang dibawa dinas tidak jelas saat audiensi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Ia juga menyoroti ketidakpastian terkait pembangunan lapak, apakah menjadi tanggung jawab pemerintah atau pedagang. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak pedagang kebingungan di lapangan.
Selain itu, pedagang juga mempertanyakan kriteria pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi, terutama terkait status keaktifan dan pembayaran retribusi yang dijadikan dasar penentuan.
“Yang berhak itu sebenarnya siapa, pedagang aktif atau yang terdata? Di lapangan aturannya tidak konsisten,” tambahnya.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi pedagang aktif yang berhak menempati lokasi relokasi.
Menurutnya, pedagang yang diprioritaskan adalah mereka yang aktif membayar retribusi dan tercatat di UPT Pasar.
“Yang tahu pedagang aktif itu UPT Pasar karena mereka yang memungut retribusi setiap hari. Itu yang kami akomodir,” jelas Luh Putu.
Diskopindag Kota Malang juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik jual beli lapak dalam proses relokasi Pasar Gadang.
Sementara itu, DPRD Kota Malang melalui Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang segera melakukan verifikasi ulang data pedagang agar relokasi berjalan tepat sasaran.
“Yang aktif tapi belum terdata harus diselamatkan. Berdasarkan catatan kami ada sekitar 1.600 pedagang aktif yang harus diprioritaskan,” ujar Bayu. (dop/saf)