Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Yondi Ari by Yondi Ari
21 Mei 2026
0

JAVASATU.COM- Proses relokasi pedagang di Pasar Gadang Kota Malang menuai sorotan. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang dinilai belum transparan dalam penentuan data pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi.

Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar. (Foto: Javasatu.com)

Sejumlah pedagang mengaku masih bingung dengan mekanisme pendataan dan kriteria penerima relokasi. Mereka menyebut banyak pedagang aktif yang tidak terakomodasi, sementara sebagian lainnya sudah mulai membangun lapak secara mandiri tanpa kejelasan arahan resmi dari pemerintah.

Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar data yang digunakan Diskopindag dalam proses penataan tersebut.

“Di lapangan itu yang tidak tertampung bisa sekitar 500 pedagang. Tapi data yang dibawa dinas tidak jelas saat audiensi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia juga menyoroti ketidakpastian terkait pembangunan lapak, apakah menjadi tanggung jawab pemerintah atau pedagang. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak pedagang kebingungan di lapangan.

Selain itu, pedagang juga mempertanyakan kriteria pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi, terutama terkait status keaktifan dan pembayaran retribusi yang dijadikan dasar penentuan.

“Yang berhak itu sebenarnya siapa, pedagang aktif atau yang terdata? Di lapangan aturannya tidak konsisten,” tambahnya.

Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi pedagang aktif yang berhak menempati lokasi relokasi.

Menurutnya, pedagang yang diprioritaskan adalah mereka yang aktif membayar retribusi dan tercatat di UPT Pasar.

“Yang tahu pedagang aktif itu UPT Pasar karena mereka yang memungut retribusi setiap hari. Itu yang kami akomodir,” jelas Luh Putu.

Diskopindag Kota Malang juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik jual beli lapak dalam proses relokasi Pasar Gadang.

Sementara itu, DPRD Kota Malang melalui Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang segera melakukan verifikasi ulang data pedagang agar relokasi berjalan tepat sasaran.

“Yang aktif tapi belum terdata harus diselamatkan. Berdasarkan catatan kami ada sekitar 1.600 pedagang aktif yang harus diprioritaskan,” ujar Bayu. (dop/saf)

Tags: Diskopindang Kota MalangKota MalangPasarPasar GadangPasar Tradisionalpemkot malangProyek Pemerintah
Previous Post

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Next Post

Pemkab Gresik dan SMF Bangun 35 Rumah dari Dana CSR Rp1,25 Miliar

Related Posts

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
Berita

Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi

21 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Gresik dan SMF Bangun 35 Rumah dari Dana CSR Rp1,25 Miliar

Pemkab Gresik dan SMF Bangun 35 Rumah dari Dana CSR Rp1,25 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com