email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

by Yondi Ari
21 Mei 2026

JAVASATU.COM- Proses relokasi pedagang di Pasar Gadang Kota Malang menuai sorotan. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang dinilai belum transparan dalam penentuan data pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi.

Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar. (Foto: Javasatu.com)

Sejumlah pedagang mengaku masih bingung dengan mekanisme pendataan dan kriteria penerima relokasi. Mereka menyebut banyak pedagang aktif yang tidak terakomodasi, sementara sebagian lainnya sudah mulai membangun lapak secara mandiri tanpa kejelasan arahan resmi dari pemerintah.

Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar data yang digunakan Diskopindag dalam proses penataan tersebut.

“Di lapangan itu yang tidak tertampung bisa sekitar 500 pedagang. Tapi data yang dibawa dinas tidak jelas saat audiensi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia juga menyoroti ketidakpastian terkait pembangunan lapak, apakah menjadi tanggung jawab pemerintah atau pedagang. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak pedagang kebingungan di lapangan.

Selain itu, pedagang juga mempertanyakan kriteria pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi, terutama terkait status keaktifan dan pembayaran retribusi yang dijadikan dasar penentuan.

“Yang berhak itu sebenarnya siapa, pedagang aktif atau yang terdata? Di lapangan aturannya tidak konsisten,” tambahnya.

Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi pedagang aktif yang berhak menempati lokasi relokasi.

Menurutnya, pedagang yang diprioritaskan adalah mereka yang aktif membayar retribusi dan tercatat di UPT Pasar.

BacaJuga :

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

“Yang tahu pedagang aktif itu UPT Pasar karena mereka yang memungut retribusi setiap hari. Itu yang kami akomodir,” jelas Luh Putu.

Diskopindag Kota Malang juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik jual beli lapak dalam proses relokasi Pasar Gadang.

Sementara itu, DPRD Kota Malang melalui Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang segera melakukan verifikasi ulang data pedagang agar relokasi berjalan tepat sasaran.

“Yang aktif tapi belum terdata harus diselamatkan. Berdasarkan catatan kami ada sekitar 1.600 pedagang aktif yang harus diprioritaskan,” ujar Bayu. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskopindang Kota MalangKota MalangPasarPasar GadangPasar Tradisionalpemkot malangProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved