email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

by Yondi Ari
21 Mei 2026

JAVASATU.COM- Proses relokasi pedagang di Pasar Gadang Kota Malang menuai sorotan. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang dinilai belum transparan dalam penentuan data pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi.

Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar. (Foto: Javasatu.com)

Sejumlah pedagang mengaku masih bingung dengan mekanisme pendataan dan kriteria penerima relokasi. Mereka menyebut banyak pedagang aktif yang tidak terakomodasi, sementara sebagian lainnya sudah mulai membangun lapak secara mandiri tanpa kejelasan arahan resmi dari pemerintah.

Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar data yang digunakan Diskopindag dalam proses penataan tersebut.

“Di lapangan itu yang tidak tertampung bisa sekitar 500 pedagang. Tapi data yang dibawa dinas tidak jelas saat audiensi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia juga menyoroti ketidakpastian terkait pembangunan lapak, apakah menjadi tanggung jawab pemerintah atau pedagang. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak pedagang kebingungan di lapangan.

Selain itu, pedagang juga mempertanyakan kriteria pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi, terutama terkait status keaktifan dan pembayaran retribusi yang dijadikan dasar penentuan.

“Yang berhak itu sebenarnya siapa, pedagang aktif atau yang terdata? Di lapangan aturannya tidak konsisten,” tambahnya.

BacaJuga :

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi pedagang aktif yang berhak menempati lokasi relokasi.

Menurutnya, pedagang yang diprioritaskan adalah mereka yang aktif membayar retribusi dan tercatat di UPT Pasar.

“Yang tahu pedagang aktif itu UPT Pasar karena mereka yang memungut retribusi setiap hari. Itu yang kami akomodir,” jelas Luh Putu.

Diskopindag Kota Malang juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik jual beli lapak dalam proses relokasi Pasar Gadang.

Sementara itu, DPRD Kota Malang melalui Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang segera melakukan verifikasi ulang data pedagang agar relokasi berjalan tepat sasaran.

“Yang aktif tapi belum terdata harus diselamatkan. Berdasarkan catatan kami ada sekitar 1.600 pedagang aktif yang harus diprioritaskan,” ujar Bayu. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskopindang Kota MalangKota MalangPasarPasar GadangPasar Tradisionalpemkot malangProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved