JAVASATU.COM- Sebanyak 71 peserta dari berbagai profesi mengikuti Uji Kompetensi Hipnoterapis BNSP RI yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia melalui Tempat Uji Kompetensi Indonesian Hypnosis Centre (IHC). Peserta terdiri dari dokter, psikolog klinis, dosen, guru, tokoh agama, hingga ibu rumah tangga.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2026), dan digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia sebagai bagian dari proses sertifikasi profesi hipnoterapis.
Asesor penguji I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya menegaskan bahwa uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas sertifikasi, melainkan upaya memperkuat pengakuan negara terhadap profesi hipnoterapis.
“Ini bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memperjuangkan pengakuan resmi negara terhadap profesi hipnoterapis sekaligus melindungi masyarakat agar dilayani oleh praktisi yang legal, profesional, dan kompeten,” ujar Dewa, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Indonesia menghadapi tantangan serius di bidang kesehatan mental, terutama pada anak dan remaja. Kondisi tersebut diperparah oleh terbatasnya tenaga kesehatan jiwa, fasilitas layanan, serta masih kuatnya stigma di masyarakat.
“Jutaan anak Indonesia tumbuh dengan gangguan kesehatan mental yang tidak tertangani, dan ini berdampak panjang bagi generasi mendatang,” ungkapnya.
Dewa juga menyoroti keterbatasan tenaga kesehatan jiwa di Indonesia. Berdasarkan data Konferensi Ilmiah Tahunan Kesehatan Jiwa Universitas Indonesia 2024, jumlah psikiater di Indonesia hanya sekitar 1.053 orang.
Sementara itu, data Ikatan Psikolog Klinis Indonesia mencatat terdapat 4.109 psikolog klinis pada 2024, dengan jumlah aktif sekitar 3.067 orang. Kondisi ini dinilai belum sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang besar.
Di tingkat pendidikan, beban guru bimbingan konseling (BK) juga disebut tidak ideal. Satu guru BK kerap menangani 500 hingga 1.000 siswa, jauh di atas standar ideal 150 siswa per guru.
“Kondisi guru BK kita masih jauh di atas standar ideal. Kompetensi hipnoterapis profesional diharapkan dapat memperkuat kapasitas pendampingan psikologis di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia, Riswan Ekananta, menyebut lembaganya telah menyertifikasi dua skema kompetensi sejak berdiri lima tahun lalu, yakni juru hipnotis dan hipnoterapis.
Pada 2026, lembaga tersebut akan memperluas skema sertifikasi menjadi empat bidang.
“Tahun 2026 kami mendapat amanah untuk mengembangkan empat skema kompetensi, termasuk hipnoterapis klinis dan instruktur hipnosis,” ujar Riswan. (arf)