email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kebomas, 19 Paket Diamankan

by Sudasir Al Ayyubi
17 September 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kebomas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka dan menyita total sekitar 19,82 gram sabu dari tiga lokasi berbeda.

Foto: Ist

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui hotline Lapor Cak Rama.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan sejak Selasa (15/9/2026) hingga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, dua di antaranya tercatat sebagai residivis.

“Sebanyak tiga orang sudah kami amankan,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, Kamis (17/9/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MI (36), MR (41), dan SG (53). Dari MI, polisi menyita 1,34 gram sabu. Sementara dari MR ditemukan 17,74 gram dan dari SG sebanyak 0,74 gram.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” ujar Ahmad Yani.

Informasi awal yang diterima polisi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalan Diponegoro, Desa/Kelurahan Kedanyang, Kecamatan Kebomas.

Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan MI di sebuah warung makan di Jalan Diponegoro, Kedanyang.

Dari tangan MI, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,34 gram serta satu unit telepon seluler.

BacaJuga :

2.307 Botol Miras Ilegal Diamankan di Malang, Ada Arak hingga Trobas

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Fokus Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan keterangan MI kepada polisi, barang tersebut diperoleh dari MR. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan MR.

Pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, MR diamankan di rumahnya di Jalan Veteran, Desa/Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 19 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total bruto sekitar 17,74 gram.

Selain sabu, petugas menyita dompet kecil berisi sekop dari sedotan plastik dan plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, empat bungkus plastik klip kosong, buku catatan penjualan, uang tunai Rp3,5 juta, serta satu unit telepon seluler.

“Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berasal dari Madura,” kata Ahmad Yani.

Penyelidikan kemudian dikembangkan kembali. Polisi memperoleh informasi bahwa MI juga diduga telah menjual sabu kepada seseorang berinisial SG.

Pada Rabu sekitar pukul 08.30 WIB, petugas mengamankan SG di depan sebuah apotek di Jalan Diponegoro, Kedanyang. Dari tangan SG, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,74 gram dan satu unit telepon seluler.

Dari tiga orang yang diamankan, MI dan SG tercatat sebagai residivis.

Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Gresik bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk perkara yang menjerat MI dan SG, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara MR dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Satresnarkoba Polres Gresik mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar segera melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresiknarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Arema FC Siap Hadapi Persik Besok, Marcos Santos Bidik Tiga Poin

HUT Lalu Lintas, Polres Malang Gandeng Ojol Jaga Keselamatan di Jalan

2.307 Botol Miras Ilegal Diamankan di Malang, Ada Arak hingga Trobas

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kebomas, 19 Paket Diamankan

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Fokus Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kekeringan di Balongpanggang Gresik, Trantib dan BPBD Salurkan Air Bersih

Bea Cukai Malang Intai Ekspedisi, 73.280 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Ngalam Hebak: Jadi Wong Malang Tak Harus Merasa Paling Ngalam

Lihat Arca Panji Asli, Siswa SD di Kota Malang Tanya: “Boleh Pegang?”

38 Tersangka Pig Butchering di Sukoharjo-Solo Dilimpahkan ke JPU

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Perda Parkir Kota Malang 2026 Sudah Berlaku, Apa Saja Aturan Barunya?

Ojol Maxim Sukabumi Demo ke DPRD, Tuntut Tarif dan Perlindungan Hukum

Dikira Razia, Ternyata Polisi Majalengka Punya Kejutan untuk Pengendara

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Donor Darah dan Beri Bingkisan Ojol

BERITA LAINNYA

Arema FC Siap Hadapi Persik Besok, Marcos Santos Bidik Tiga Poin

HUT Lalu Lintas, Polres Malang Gandeng Ojol Jaga Keselamatan di Jalan

2.307 Botol Miras Ilegal Diamankan di Malang, Ada Arak hingga Trobas

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kebomas, 19 Paket Diamankan

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Fokus Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kekeringan di Balongpanggang Gresik, Trantib dan BPBD Salurkan Air Bersih

Bea Cukai Malang Intai Ekspedisi, 73.280 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Ngalam Hebak: Jadi Wong Malang Tak Harus Merasa Paling Ngalam

Lihat Arca Panji Asli, Siswa SD di Kota Malang Tanya: “Boleh Pegang?”

38 Tersangka Pig Butchering di Sukoharjo-Solo Dilimpahkan ke JPU

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved