email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tempat Wisata di Gresik Tutup Selama Masa PPKM

by Sudasir Al Ayyubi
11 Januari 2021
Tempat Wisata Jherat Lanjheng. (Sumber Foto: Disparbud Gresik)

Javasatu,Gresik- Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, tempat wisata di Gresik pada masa Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali 11 – 25 Januari 2021 tutup.

Kadisparbud Gresik, Agustin Halomoan Sinaga. (Foto: Istimewa)

Tutupnya tempat wisata tersebut, pihaknya mengaku menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Gresik tertanggal 10 Januari 2021 bernomor 1 Tahun 2021 yang sebelumnya telah keluar tertanggal 9 Januari 2021.

“Surat edaran Bupati Gresik yang baru dengan nomor 1 tahun 2021 tertanggal 10 Januari 2021 pada poin d bahwa, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, tempat hiburan, tempat wisata tutup” beber Sinaga, Senin (11/1/2021) siang.

Sinaga menambahkan, selain itu, ada pembatasan WFH 75 persen dan WFO 25 persen. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online.

“Sedangkan pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan seperti mall, toko modern, grosir toko kelontong tutup jam 19.00 Wib. Pelayanan restoran dibatasi menyediakan meja untuk pengunjung hanya 25 persen, dan pesan antar dibatasi sampai jam 21.00 wib” terang dia.

Dilanjutkan, melarang kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian atau kerumunan seperti, hajatan, resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan keagamaan.

“Pelaksanaan akad nikah diperbolehkan, namun ada pembatasan undangan maksimal 10 orang” jelasnya.

BacaJuga :

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

 

1 of 4
- +

1.

2.

3.

4.

Terkahir pihaknya mengajak para pengelola wisata untuk mematuhi aturan PPKM tersebut, karena itu sesuai instruksi Bupati Gresik juga instruksi pemerintah pusat.

“Ada surat edarannya yang baru dan resmi ditandatangi oleh Wakil Bupati Gresik pak Qosim” pungkas Sinaga. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Polisi Temukan Enam Jip Wisata Bromo Tanpa Ramp Check dan Asuransi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

BERITA LAINNYA

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI Blora Siaga 24 Jam Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana Alam

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved