email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tempat Wisata di Gresik Tutup Selama Masa PPKM

by Sudasir Al Ayyubi
11 Januari 2021
Tempat Wisata Jherat Lanjheng. (Sumber Foto: Disparbud Gresik)

Javasatu,Gresik- Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, tempat wisata di Gresik pada masa Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali 11 – 25 Januari 2021 tutup.

Kadisparbud Gresik, Agustin Halomoan Sinaga. (Foto: Istimewa)

Tutupnya tempat wisata tersebut, pihaknya mengaku menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Gresik tertanggal 10 Januari 2021 bernomor 1 Tahun 2021 yang sebelumnya telah keluar tertanggal 9 Januari 2021.

“Surat edaran Bupati Gresik yang baru dengan nomor 1 tahun 2021 tertanggal 10 Januari 2021 pada poin d bahwa, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, tempat hiburan, tempat wisata tutup” beber Sinaga, Senin (11/1/2021) siang.

Sinaga menambahkan, selain itu, ada pembatasan WFH 75 persen dan WFO 25 persen. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online.

ADVERTISEMENT

“Sedangkan pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan seperti mall, toko modern, grosir toko kelontong tutup jam 19.00 Wib. Pelayanan restoran dibatasi menyediakan meja untuk pengunjung hanya 25 persen, dan pesan antar dibatasi sampai jam 21.00 wib” terang dia.

Dilanjutkan, melarang kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian atau kerumunan seperti, hajatan, resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan keagamaan.

“Pelaksanaan akad nikah diperbolehkan, namun ada pembatasan undangan maksimal 10 orang” jelasnya.

BacaJuga :

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

 

1 of 4
- +

1.

2.

3.

4.

Terkahir pihaknya mengajak para pengelola wisata untuk mematuhi aturan PPKM tersebut, karena itu sesuai instruksi Bupati Gresik juga instruksi pemerintah pusat.

“Ada surat edarannya yang baru dan resmi ditandatangi oleh Wakil Bupati Gresik pak Qosim” pungkas Sinaga. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

ADVERTISEMENT

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved