email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tempat Wisata di Gresik Tutup Selama Masa PPKM

by Sudasir Al Ayyubi
11 Januari 2021
Tempat Wisata Jherat Lanjheng. (Sumber Foto: Disparbud Gresik)

Javasatu,Gresik- Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, tempat wisata di Gresik pada masa Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali 11 – 25 Januari 2021 tutup.

Kadisparbud Gresik, Agustin Halomoan Sinaga. (Foto: Istimewa)

Tutupnya tempat wisata tersebut, pihaknya mengaku menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Gresik tertanggal 10 Januari 2021 bernomor 1 Tahun 2021 yang sebelumnya telah keluar tertanggal 9 Januari 2021.

“Surat edaran Bupati Gresik yang baru dengan nomor 1 tahun 2021 tertanggal 10 Januari 2021 pada poin d bahwa, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, tempat hiburan, tempat wisata tutup” beber Sinaga, Senin (11/1/2021) siang.

Sinaga menambahkan, selain itu, ada pembatasan WFH 75 persen dan WFO 25 persen. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online.

“Sedangkan pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan seperti mall, toko modern, grosir toko kelontong tutup jam 19.00 Wib. Pelayanan restoran dibatasi menyediakan meja untuk pengunjung hanya 25 persen, dan pesan antar dibatasi sampai jam 21.00 wib” terang dia.

Dilanjutkan, melarang kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian atau kerumunan seperti, hajatan, resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan keagamaan.

“Pelaksanaan akad nikah diperbolehkan, namun ada pembatasan undangan maksimal 10 orang” jelasnya.

BacaJuga :

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

UB Sulap Limbah MBG Jadi Cuan, DPRD dan Wali Kota Malang Kompak Dukung

 

1 of 4
- +

1.

2.

3.

4.

Terkahir pihaknya mengajak para pengelola wisata untuk mematuhi aturan PPKM tersebut, karena itu sesuai instruksi Bupati Gresik juga instruksi pemerintah pusat.

“Ada surat edarannya yang baru dan resmi ditandatangi oleh Wakil Bupati Gresik pak Qosim” pungkas Sinaga. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

UB Sulap Limbah MBG Jadi Cuan, DPRD dan Wali Kota Malang Kompak Dukung

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

Cara Kapolres Gresik Bangun Soliditas, Rayakan Ultah Anggota hingga Pesan Profesionalisme

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Tangkap Tiga Pembobol SMPN 1 Pakisaji Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Gowes PEDAL Lawang Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Masjid An-Nur Pilang

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

BERITA LAINNYA

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved