email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
7 September 2021

JAVASATU-MALANG- Malang raya masuk dalam daftar wilayah yang peredaran rokok ilegalnya relatif tinggi. Dalam mengatasi hal tersebut itu, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggandeng Bea Cukai Malang mensosialisasikan cukai ilegal beserta aturan-aturan di dalamnya.

Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kali ini, Diskominfo Kabupaten Malang mengundang warga kecamatan Bululawang menjadi peserta dalam acara sosialisasi yang digelar di Hotel Atria, Selasa (7/9/2021).

Para peserta ini akan mengikuti acara sosialisasi selama dua hari dengan materi-materi tentang aturan yang harus diketahui terkait cukai, mulai dari ranah produksi dan distribusi.

Di hari pertama, acara sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Sedangkan dari pihak bea cukai mengundang Santje Asbay selaku Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang. Selain itu, hadir juga Nur Fuad Fauzi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pentingnya peran aparatur negara di wilayah kecamatan Bululawang sebagai garda terdepan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Ia menyampaikan bahwa saat ini kawasan Kabupaten Malang memiliki tingkat pelanggaran yang tinggi, baik dalam temuan dan penindakannya.

Namun di sisi lain, kontribusi cukai di wilayah Kabupaten Malang meningkat dibanding tahun sebelumnya yang secara langsung membuat pendapatan Pemkab Malang juga tinggi dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil Tembakau (DBH CHT).

BacaJuga :

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Sebagian dari dana tersebut digunakan Pemkab Malang melalui Diskominfo untuk menggelar acara sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. (Adv/Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangDiskominfo Kabupaten Malanggempur rokok ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

ADVERTISEMENT

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Juara Umum MTQ Jatim 2025, Kafilah Gresik Diguyur Hadiah Rp813 Juta dari Pemkab

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved