email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Manfaatkan Rumah Kontrakan di Bedali, 2 Pengedar Narkoba di Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
5 Juni 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dua orang pemuda di grebek Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Malang, karena terbukti menyimpan dan mengedarkan barang terlarang jenis sabu di rumah kontrakannya.

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Polres Malang)

Dua pemuda tersebut berinisial ABS (30), RS (29) ditangkap petugas saat memanfaatkan rumah kontrakan di Dusun Meling, Jalan dr. Wahidin, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai lahan transaksi narkoba.

Panit Reskrim Polsek Lawang Ipda M. Zulhardy menjelaskan, penggrebekan berawal dari informasi dari masyarakat jika rumah tersebut sering kali digunakan ajang transaksi narkoba.

“Pada hari Jum’at tanggal 3 Juni 2022, sekira pukul 22.00 WIB, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penggalangan anggota di lapangan, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku,” jelasnya, Minggu (5/6/2022).

Di hadapan petugas kedua pelaku mengakui jika mereka merupakan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu.

“Pelaku RS (29) diduga adalah pengedar, pelaku ABS (30) merupakan pengguna,” terangnya.

Dari penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti,1 poket sabu seberat 0,56 gram, 1 buah bong atau alat penghisap sabu, dan barang elektronik pelaku.

BacaJuga :

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

“Selain mendapati keduanya memiliki Narkotika jenis sabu, namun akan kita lakukan pengecekan urine untuk memperoleh hasil yang lebih akurat,” ucapnya.

Karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1, maka kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Polantas Menyapa, Satlantas dan REI Gresik Bagi Takjil Gratis ke Warga

Jarang Tersorot, Modin Perempuan Disantuni MUI Panceng

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Ribuan Warga Padati Cap Go Meh Gresik, Kapolres Turun Tangan

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Safari Ramadan MUI Kebomas, Ortu Diingatkan Pergaulan Anak

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesantren Ramadan SMAN 8 Malang Satukan Tiga Angkatan dalam Satu Spirit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Bank Jatim Bantu Tiga Mobil Operasional untuk Pesantren di Gresik

BERITA LAINNYA

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved