email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Manfaatkan Rumah Kontrakan di Bedali, 2 Pengedar Narkoba di Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
5 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua orang pemuda di grebek Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Malang, karena terbukti menyimpan dan mengedarkan barang terlarang jenis sabu di rumah kontrakannya.

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Polres Malang)

Dua pemuda tersebut berinisial ABS (30), RS (29) ditangkap petugas saat memanfaatkan rumah kontrakan di Dusun Meling, Jalan dr. Wahidin, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai lahan transaksi narkoba.

Panit Reskrim Polsek Lawang Ipda M. Zulhardy menjelaskan, penggrebekan berawal dari informasi dari masyarakat jika rumah tersebut sering kali digunakan ajang transaksi narkoba.

“Pada hari Jum’at tanggal 3 Juni 2022, sekira pukul 22.00 WIB, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penggalangan anggota di lapangan, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku,” jelasnya, Minggu (5/6/2022).

Di hadapan petugas kedua pelaku mengakui jika mereka merupakan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu.

“Pelaku RS (29) diduga adalah pengedar, pelaku ABS (30) merupakan pengguna,” terangnya.

Dari penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti,1 poket sabu seberat 0,56 gram, 1 buah bong atau alat penghisap sabu, dan barang elektronik pelaku.

BacaJuga :

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

“Selain mendapati keduanya memiliki Narkotika jenis sabu, namun akan kita lakukan pengecekan urine untuk memperoleh hasil yang lebih akurat,” ucapnya.

Karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1, maka kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved