email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Enam Karyawan Kandang Ayam di Lamongan Kepergok Curi 13 Karung Pakan

by Sudasir Al Ayyubi
22 Juli 2022

JAVASATU.COM-LAMONGAN- Enam karyawan kandang peternakan ayam milik PT Prima Fajar di Dusun Wedung Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian.

Enam Karyawan Kandang Ayam di Lamongan Kepergok Curi 13 Karung Pakan. (Foto: Istimewa)

Mereka mencuri 13 karung berisi pakan ayam yang sudah diusung di selatan kandang ayam di blok 3, Sabtu (16/7/2022).

Namun sebelum berhasil menjual jarahannya, aksi mereka ketahuan satpam perusahaan.

Dugaan pidana pencurian itu dilakukan DS (32), IA (30) keduanya asal Surabaya, DS (32), DO (32) asal Tuban, AA (32) dan AM (22) asal Brondong Lamongan.

Pencurian ini terungkap, saat satpam pabrik PT Prima Fajar patroli di sekitar kandang.

Satpam tersebut kaget ketika mendapati tumpukan 13 zak berisi pakan ayam disebelah selatan kandang ayam di blok 3.

Karena tidak lazim ada barang di luar gudang, satpam tersebut kemudian mencari tahu untuk memastikannya.

Temuannya itu kemudian diinformasikan ke pemilik kandang Syarifudin Nur.

Satpam tersebut mendapat perintah untuk memantau siapa yang membawa barang (pakan ayam) milik perusahaan.

Upayanya berhasil, dan membuktikan keterlibatan karyawan perusahaan. Dari ketiga pelaku itu terungkap tiga nama pelaku lainnya.

BacaJuga :

Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Aniaya Wanita yang Dijanjikan Kerja

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

“Kalau dari hasil pemeriksaan, tiga di antara terduga itu sudah pernah melalukan tindakan yang sama, mencuri,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (22/7/2022).

Tiga pelaku di antaranya, sebelumnya pernah mencuri beberapa zak pakan ayam dan juga ayam. Termasuk mencuri sisa pakan yang seharusnya dibakar.

“Jadi sisa pakan di kandang itu peraturan perusahaannya harus dibakar, tapi sisa pakan itu dikumpulkan kemudian dijual,” ungkapnya.

Kini keenam pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Brondong. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan.

Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Jika barang curian itu berhasil dijual, perusahaan akan menderita kerugian Rp 5,2 juta. (Sir/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BrondongPakan TernakPolres Lamongan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sebelum Jalan, 81 KDKMP Wonosobo Dicek untuk Cari Potensi Kendala

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

MI Al-Karimi Gresik Perkuat Tasmi’ Juz 30 Sepanjang Tahun Ajaran 2026/2027

Kekeringan Sejak Agustus, Polsek Sumberpucung dan PJT 1 Suplai Air ke 150 KK

PKK dan Dinkes Batu Edukasi Siswi SMP Cegah Stunting dan Pernikahan Dini

UU Reforma Agraria Disahkan, SPI Sukabumi Minta Pelaksanaan Dikawal

Lapas Malang Razia Dua Kali Sepekan, Cegah Narkoba dan HP Ilegal

Pavingisasi Pokir Syaiful Rosyid, Warga Banjararum Singosari Sangat Terbantu

Pesan Hadi Tjahjanto untuk Generasi Penerus TNI

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Sebelum Jalan, 81 KDKMP Wonosobo Dicek untuk Cari Potensi Kendala

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

MI Al-Karimi Gresik Perkuat Tasmi’ Juz 30 Sepanjang Tahun Ajaran 2026/2027

Kekeringan Sejak Agustus, Polsek Sumberpucung dan PJT 1 Suplai Air ke 150 KK

PKK dan Dinkes Batu Edukasi Siswi SMP Cegah Stunting dan Pernikahan Dini

UU Reforma Agraria Disahkan, SPI Sukabumi Minta Pelaksanaan Dikawal

Lapas Malang Razia Dua Kali Sepekan, Cegah Narkoba dan HP Ilegal

Pavingisasi Pokir Syaiful Rosyid, Warga Banjararum Singosari Sangat Terbantu

Pesan Hadi Tjahjanto untuk Generasi Penerus TNI

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved