email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Tahan Dua Tersangka Pencuri iPhone di Konter HP Bumiaji

by Wiyono
19 September 2022

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Senin (19/9/2022) menahan dua orang tersangka kasus pencurian HP dengan inisial M dan DF yang terjadi pada (13/7/ 2022) lalu di Toko Petshop Jalan Raya Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Dua tersangka Pencurian dijebloskan ke LP lowokwaru Malang. (Foto: Istimewa)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo, SH.MH mengatakan Penyerahan dua orang tersangka tersebut dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polsek Bumiaji.

“Kepada JPU Tindak Pidana Umum Kejari Batu dalam perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atas nama tersangka M dan DF, melanggar pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP” kata dia.

Peristiwa pidana itu kata Edi, bermula saat Korban RH sebagai Pemilik Toko Petshop Jalan Raya Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu melayani tersangka M dan DF yang berpura – pura sebagai pembeli.

ADVERTISEMENT

Lanjut dia, satu orang pelaku bertugas mengalihkan perhatian pemilik toko dengan cara mengajak berbincang bincang dan satu orang pelaku lagi bertugas mengambil Handphone merk I Phone 12 Promax milik korban atau pemilik toko yang berada di atas meja kasir. Dan setelah berhasil mengambil handphone, para pelaku langsung melarikan diri sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17,5 juta.

“Berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Nomor : Prin – 916 /M.5.44/Eoh.2/09/2022 dan Nomor : Prin – 917 /M.5.44/Eoh.2/09/2022 tanggal 19 September 2022
Terhadap Kedua Tersangka, dilakukan penahanan Jenis Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Malang” ujarnya.

Oleh Jaksa Penuntut umum, dua pelaku ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 September 2022 sampai dengan 8 Oktober 2022 dan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang agar segera dapat disidangkan. (Yon/Arf)

BacaJuga :

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Edi SutomoKasi Intelijen Kejari BatuKecamatan BumiajiKejari Batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved