email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Batu Tahan Tiga Tersangka Kasus Narkoba Pelimpahan Polisi

by Wiyono
5 Januari 2023

JAVASATU.COM-BATU- Setelah menerima berkas perkara tahap dua dari penyidik Polres Batu dengan 3 orang tersangka kasus narkoba yakni DS, DO dan MH, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu langsung menahan ketiganya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Lowokwaru Malang, Kamis (5/1/2023).

Tiga orang tersangka kasus Narkoba dijebloskan ke Lapas Kelas 1 A Lowokwaru Malang. (Foto: Istimewa)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo, SH.MH mengatakan ada empat tersangka, tiga diantaranya tersangka DS, DO dan MH oleh JPU dilakukan penahanan jenis Rutan di Lapas Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 hingga 24 Januari 2023 atas kasus Narkoba.

“Sedangkan tersangka lain VN Kasus Penipuan tidak dilakukan Penahanan dikarenakan Tersangka VN merupakan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Malang dalam perkara lain yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kepanjen pada tahun 2022” jelasnya.

Ia menerangkan tersangka kasus narkoba inisial DS, ditangkap Polisi 12 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB di Rumah Kecamatan Bumiaji Kota Batu dan dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka DS dan didapati Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang beratnya melebihi 5 gram.

“Berikutnya adalah tersangka berinisial DO, ditangkap polisi hari Kamis tanggal 10 November 2022 sekira pukul 05.00 WIB di Rumah Kec. Junrejo Kota Batu dan dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka dan didapati 13 linting ganja dibungkus papir plastik dan 3 pocket ganja dibungkus plastik bening dimasukkan didalam tas pinggang warna hitam” jelas Edi Sutomo .

Kemudian tersangka ketiga yakni inisial MH, ditangkap Polisi pada Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 19.30 WIB di Kecamatan Batu Kota Batu dan dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka MH dan didapati 15 pocket Sabu dibungkus plastik klip bening

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Sedang Tersangka VN, kata Edi sutomo, atas kasus penipuan yang bermula pada 22 April 2021 sekira pukul 08.00 WIB bertempat Kecamatan Junrejo Kota Batu, VN diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain yaitu saksi SW untuk menyerahkan uang sebesar Rp 45 juta.

“SW menyerahkan barang sesuatu kepada VN berupa uang berjumlah kurang lebih Rp.45 juta atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, sehingga perbuatan tersangka, melanggar pasal Pasal 372 KUH Pidana” ungkapnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Kolonel Achmad Fikri Jadi Prajurit TNI Pertama Lulus Lemhannas Yordania, Predikat Excellent

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Wisata Religi di Gresik Dipadati Peziarah

Van Den Berg Menjadi Benteng Tangguh Pertahanan Brentford

OPINI: Smart Kampung Banyuwangi dan Transformasi Pelayanan Publik

Langkah Humanis Polri Kawal Aksi Mahasiswa, Jaga Demokrasi Tetap Berkeadaban

Ribuan Perantau Gunungkidul Padati Grebeg Suro IKG di Tangerang

Prev Next

POPULER HARI INI

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Langkah Humanis Polri Kawal Aksi Mahasiswa, Jaga Demokrasi Tetap Berkeadaban

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Van Den Berg Menjadi Benteng Tangguh Pertahanan Brentford

BERITA LAINNYA

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Kolonel Achmad Fikri Jadi Prajurit TNI Pertama Lulus Lemhannas Yordania, Predikat Excellent

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Wisata Religi di Gresik Dipadati Peziarah

Van Den Berg Menjadi Benteng Tangguh Pertahanan Brentford

OPINI: Smart Kampung Banyuwangi dan Transformasi Pelayanan Publik

Langkah Humanis Polri Kawal Aksi Mahasiswa, Jaga Demokrasi Tetap Berkeadaban

Ribuan Perantau Gunungkidul Padati Grebeg Suro IKG di Tangerang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved