email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu

by Wiyono
16 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.233 pegawai. Penyerahan berlangsung di halaman Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (16/12/2025).

1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Wiyono/Ist)

SK diserahkan langsung Wali Kota Batu Nurochman dan disaksikan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya Soni Sultana, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu.

Kepala Kanreg II BKN Surabaya Soni Sultana menegaskan, penyerahan SK tersebut menandai perubahan status hukum penerima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat penuh pada peraturan perundang-undangan.

“PPPK Paruh Waktu kini resmi berstatus ASN. Karena itu, sikap dan perilaku harus mencerminkan abdi negara, baik di lingkungan kerja, ruang publik, maupun media sosial,” ujar Soni.

Ia menambahkan, profesionalisme ASN tidak diukur dari lama jam kerja, melainkan dari kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Evaluasi kinerja akan menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja ke depan.

“Jika kinerjanya baik dan disiplin, tentu menjadi pertimbangan untuk perpanjangan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi pengabdian para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah berkontribusi di lingkungan Pemkot Batu. Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

BacaJuga :

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

“SK ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk pengakuan negara atas pengabdian panjenengan semua kepada masyarakat Kota Batu,” kata Nurochman.

Ia berharap status ASN yang kini disandang menjadi pemacu peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik.

“Setelah menerima SK, kinerja harus semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat harus semakin optimal,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu memperkuat birokrasi Pemkot Batu yang profesional dan adaptif, sejalan dengan agenda reformasi ASN nasional. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ASNKota BatuPegawaipemkot batuPNSPPPKPPPK Paruh Waktu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d