email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu

by Wiyono
16 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.233 pegawai. Penyerahan berlangsung di halaman Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (16/12/2025).

1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Wiyono/Ist)

SK diserahkan langsung Wali Kota Batu Nurochman dan disaksikan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya Soni Sultana, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu.

Kepala Kanreg II BKN Surabaya Soni Sultana menegaskan, penyerahan SK tersebut menandai perubahan status hukum penerima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat penuh pada peraturan perundang-undangan.

“PPPK Paruh Waktu kini resmi berstatus ASN. Karena itu, sikap dan perilaku harus mencerminkan abdi negara, baik di lingkungan kerja, ruang publik, maupun media sosial,” ujar Soni.

Ia menambahkan, profesionalisme ASN tidak diukur dari lama jam kerja, melainkan dari kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Evaluasi kinerja akan menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja ke depan.

“Jika kinerjanya baik dan disiplin, tentu menjadi pertimbangan untuk perpanjangan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi pengabdian para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah berkontribusi di lingkungan Pemkot Batu. Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

“SK ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk pengakuan negara atas pengabdian panjenengan semua kepada masyarakat Kota Batu,” kata Nurochman.

Ia berharap status ASN yang kini disandang menjadi pemacu peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik.

BacaJuga :

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

“Setelah menerima SK, kinerja harus semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat harus semakin optimal,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu memperkuat birokrasi Pemkot Batu yang profesional dan adaptif, sejalan dengan agenda reformasi ASN nasional. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ASNKota BatuPegawaipemkot batuPNSPPPKPPPK Paruh Waktu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d