email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aparat Desa di Batu Kini Dapat Perlindungan Hukum dari PERADI Malang

by Wiyono
24 Maret 2025

JAVASATU.COM-BATU- Asosiasi Pemerintah Desa dan Kelurahan (APEL) Batu kini resmi mendapat perlindungan hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Malang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di ruang pertemuan Desa Mojorejo, Senin sore (24/3/2025).

(Foto: Javasatu.com)

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua APEL Batu, Wiweko, Ketua DPC PERADI Malang, Dian Imanudin, S.H., serta Ketua PBH Peradi, Djoko Tritjahjana, S.H., M.H.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Imanudin, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa PERADI, melalui PBH, siap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

“Peradi adalah organisasi advokat yang melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Saya sangat menyambut baik kerja sama ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada advokat yang melanggar kode etik, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke PERADI.

Sementara itu, Ketua PBH PERADI, Djoko Tritjahjana, berharap kerja sama ini menjadi langkah awal dalam menunjukkan kepedulian PERADI terhadap masyarakat kecil.

Ia memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan desa untuk menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum.

BacaJuga :

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

“Kami akan membentuk pos pengaduan di desa-desa dan menyediakan nomor telepon khusus agar koordinasi lebih mudah,” ungkap Djoko.

Saat ini, jumlah anggota PERADI di Kota Malang sekitar 450 orang, dengan hampir 100 di antaranya tergabung dalam PBH untuk memberikan bantuan hukum gratis.

Ketua APEL Batu, Wiweko, mengapresiasi kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan PBH sebelum mengambil kebijakan yang berdampak pada masyarakat.

“Terima kasih kepada DPC PERADI Malang yang telah peduli terhadap desa serta masyarakat kurang mampu di Kota Batu,” ucapnya.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan piagam kerja sama pemberitaan dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya, yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Apel BatuPBH Peradi MalangPeradi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d