email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Melalui Sistem OSS via Ponsel, Pengurusan Izin Berusaha di Gresik Tidak Ribet

by Sudasir Al Ayyubi
11 Januari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gresik tak usah ribet lagi dalam mengurus izin berusaha secara manual. Pasalnya, izin tersebut bisa melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang bisa diakses via ponsel.

Gus Yani menyerahkan perizinan berusaha berbasis risiko Klinik Pratama Rawat Inap Mabarrot Hasyimiyah MWC NU Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, terkait pengurusan izin berusaha melalui sistem OSS tidak ribet dan sistemnya sudah bagus, tinggal bagaimana mengikuti prosedur atau persyaratan sesuai dengan aturan.

“Kalau persyaratannya lengkap tidak perlu mengurus secara manual. Untuk itu, melalui sistem OSS ini industri di sekitar Manyar bisa memanfaatkannya” ungkap Gus Yani usai menyerahkan perizinan berusaha berbasis risiko Klinik Pratama Rawat Inap Mabarrot Hasyimiyah MWC NU Manyar, Senin (10/1/2022).

KONTEN PROMOSI

Gus Yani menegaskan, justru dengan adanya sistem ini, tidak ada transaksi antara pemohon dan termohon terkait dengan pengajuan izin berusaha. Semuanya sudah bisa diakses secara Online di OSS.

Ia mencontohkan, butuh waktu sekitar seminggu sejak pengajuan perizinan klinik ini sudah keluar beserta Sertifikat standar untuk klinik Pratama rawat inap.

“Jadi keberadaan sistem OSS ini merupakan terobosan. Cuma pelaku usaha belum terbiasa” ucap Gus Yani.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik, Reza Pahlevi menambahkan, pengurusan izin usaha melalui sistem OSS bisa diakses melalui ponsel berbasis android.

BacaJuga :

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Enam TKP

“Caranya mudah tinggal mengakses di oss.go.id lalu disitu ada beberapa fitur persyaratan yang harus dilengkapi tinggal klik aja” jelas Pahlevi.

Baca Lainnya: BlackBerry Tetap Jalankan Proyek Ponsel 5G

Dirut Klinik Kesehatan Mabarrot Hasyimiyah MWC NU Manyar, dr. Muhammad Atabik menuturkan, pengurusan izin usaha di bidang jasa kesehatan tidak membutuhkan waktu lama dan mengurusnya pun tidak ribet karena menggunakan sistem online.

“Mengurusnya tak ada kendala. Persyaratannya secara online. Mulai izin yang berhubungan dengan kesehatan” tuturnya.

Ia menambahkan, klinik yang dipimpinnya sudah beroperasi sejak 1987. Semula, sebelum ada sistem OSS. Pengurusannya lebih banyak secara manual. Sehingga, membutuhkan waktu lama.

“Kami bersyukur dengan keluarnya izin melalui sistem OSS ini. Klinik Kesehatan Mabarrot Hasyimiyah naik kelas. Sebab, setiap harinya ada 25 pasien dan 50 pasien tiap bulannya” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikDPMPTSP GresikFandi Akhmad YaniIzin BerusahaKecamatan ManyarKlinik Pratama Rawat Inap Mabarrot Hasyimiyah MWC NU ManyarPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Malang, Motor Hilang di Kos Terungkap Kurang dari 24 Jam

ADVERTISEMENT

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa KKN-T 02 UNIRA Malang Ikut Sukseskan HUT ke-80 RI di Desa Sumberejo

BERITA LAINNYA

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Marianne Nowottny Rilis Album Cover “Marzanna” dengan Single “I’m Deranged”

Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025, SeaBank Fokus Perluas Inklusi Keuangan dan Literasi UMKM

GAC Indonesia Resmi Buka Dealer Mobil Listrik 3S di Surabaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved