email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sehari Jelang Malam Pergantian Tahun 2022, Satpol PP Gresik Amankan 926 Botol Miras

by Sudasir Al Ayyubi
31 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Jelang malam pergantian tahun baru 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama Kogartap 0817/Gresik mengamankan sebanyak sebanyak 926 botol minuman keras (Miras) dari tiga titik yang berada di kawasan Jalan Kapten Dulasim Kecamatan Kebomas Gresik, Kamis, (30/12/2021).

Sehari Jelang Malam Pergantian Tahun 2022, Satpol PP Gresik Amankan 926 Botol Miras. (Foto: Istimewa)

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, operasi ini untuk meminimalisir miras di Kabupaten Gresik dan mencegah pesta miras di malam pergantian Tahun Baru 2022.

“Kita akan terus melakukan penertiban di beberapa wilayah di Kabupaten Gresik untuk mencegah dari miras,” kata Suprapto.

Dia menambahkan, selain itu juga akan dilakukan operasi berikutnya yang sudah masuk target operasi (TO).

“Kami sudah ada TO. Karena pergantian malam tahun baru sangat rawan sekali bagi pemuda pemudi yang merayakan tahun baru. Selain itu akan mengetatkan pengawasan untuk miras di Kabupaten Gresik” Suparpto mengakhiri.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono menjelaskan, sudah pernah disampaikan lewat media terkait penertiban penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik tidak hanya perda terkait dengan gepeng, angklung, badut, namun demikian Perda terkait dengan miras atau lainnya.

“Ini kami buktikan bahwa hasil kegiatan kami hasil investigasi selama satu bulan dengan anggota dan terwujud dengan sempurna dengan tiga titik sasaran di Jalan Kapten Dulasim. Ada ratusan botol miras yang terdiri dari bir bintang dan bir hitam,” kata dia.

Sedangkan tiga titik yakni Cafe Nita, Cafe Giras, Cafe Violet, cafe malik atau Aulia ini berada di Desa Segoromadu dan cafe Maharani ini masuk di Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas Gresik.

“Dan perlu diketahui di sana tidak termasuk di Karang Giring, karena menurut penjelajahan disana tidak ada cafe atau warung. Sedangkan untuk pemilik cafe akan dilakukan pemanggilan di hari Senin 3 Januari 2022” tegas Sulyono.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Dia membeberkan, kemudian untuk pemilik cafe yaitu Budi dengan cafe Maharani di Tenggulunan, RT 001/001, Kecamatan Kebomas dengan lokasi di Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas, nama pemilik Hari Susanto di Desa Srigande RT 001/002 Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan berada di lokasi Tenggulunan Kecamatan Kebomas dan nama pemilik Abdul Malik, Jokotole Desa Sumur Koneng Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik berada di Tenggulunan Kecamatan Kebomas.

“Nah untuk pemilik cafe sudah kami beri panggilan untuk hari Senin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Dikatakan juga, dalam operasi anggota Satpol PP bersama Kogartap 0817/Gresik yang dipimpin langsung oleh Kapten Cpm, Amri bersama anggotanya.

“Terima kasih banyak kepada beliau yang sudah membekap kegiatan kami malam ini. Dan ini waktunya sangat tepat jelang malam pergantian tahun baru,” jelasnya.

Sementara, Pasi Ops Sub Kogartap 0817/Gresik, Kapten Cpm, Amri mengatakan, bahwa akan terus melakukan penertiban di Gresik.

“Kami akan terus melakukan penertiban dalam pergantian malam tahun baru kepada para pemuda pemudi yang merayakan malam pergantian tahun baru dan tentunya juga menertibkan miras di Kabupaten Gresik,” tegas dia yang baru menjabat satu bulan setengah di Gresik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kogartap 0817/GresikMirasSatpol PP GresikTahun Baru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved