email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DLH Sebut Limbah Greenfields Bocor Karena Dinding IPAL Jebol

by Agung Baskoro
17 Maret 2020

Javasatu, Malang- Usai pertemuan dengan para petani terdampak limbah kotoran sapi yang diduga dari PT Greenfields Indonesia. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Budi Iswoyo menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, memberikan keterangan kepada awak media usai audiensi dengan para petani – Selasa 17/3/2020. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Menurut Budi limbah itu memang jelas dari kotoran sapi yang meluber melalui sungai yang digunakan petani untuk mengaliri sawahnya.

Tapi Budi juga belum berani secara pasti limbah itu dari PT Greenfields Indonesia, mengingat para petani yang ada di Desa Kesamben Kecamatan Ngajum juga banyak yang beternak sapi.

“Aliran sungai ini kan tidak hanya Greenfields. Saya juga kesulitan disitu. Banyak peternak yang buang kotoran itu ke sungai. Makanya itu nanti rencana kita akan mengundang itu, peternak-peternak supaya ada dispensasi itu” ungkapnya.

Namum Budi juga menegaskan, salah satu penyebab limbah Greenfields itu hingga ke lahan pertanian warga lantaran adanya tanggul instalasi pengolahan air limbah atau IPAL yang jebol.

“Dia punya tiga lagoon (tempat air, red), IPAL-nya itu ada tiga. Kemarin ada yang jebol. Jadi kemarin kita cek juga ke sana, saya suruh bikin geomembran yang dari plastik itu, supaya kuat tebing untuk IPAL-Nya itu. Itu jebol karena hujan deras, itu full, jebol yang samping. Itu yang dulu” kata Budi, Selasa (17/3/2020).

Terkait persoalan limbah di Kesamben ini, pihaknya sudah melakukan tindakan dengan melayangkan surat panggilan kepada Greenfields sebanyak empat kali.

BacaJuga :

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

“Kira-kira sudah empat kali lah. Akhirnya sampai saya terbitkan paksaan pemerintah. Karena saya membantu petani, kalau sudah diterbitkan paksaan pemerintah, dia tidak bisa berikan kompensasi, dinaikkan nanti ke pencabutan izin” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Nur Asia Uno Pilih Ziarah Wali di Gresik Sambut Ramadan 1447 Hijriah

MUI Kebomas Susun Program Kerja 2025-2030, Fokus Kemaslahatan Umat

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Alun-Alun Merdeka Kota Malang Dibuka, Warga Diminta Ikut Merawat

Wali Kota Malang Resmikan Alun-Alun Merdeka Usai Direvitalisasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved