JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi menaikkan honor petugas kebersihan jalan sebesar Rp300 ribu per bulan mulai 1 Juli 2025. Kenaikan ini membuat honor bulanan para petugas bertambah dari Rp1,9 juta menjadi Rp2,1 juta.

Wali Kota Batu, Nurochman, mengumumkan kebijakan tersebut saat acara Silaturahmi dan Sarapan Bersama Cak Wali di Alun-alun Kota Batu, Jumat (8/8/2025). Kegiatan itu dihadiri ratusan petugas penyapu jalan.
“Petugas penyapu jalan adalah pahlawan kebersihan yang menjaga wajah Kota Batu tetap bersih dan nyaman. Kenaikan honor ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras panjenengan semua,” kata Nurochman.
Ia berharap tambahan honor ini menjadi motivasi bagi para petugas untuk terus bekerja maksimal.
Nurochman juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, bukan hanya mengandalkan petugas kebersihan.
Menurutnya, wajah kota yang indah bukan semata hasil kerja pemerintah, melainkan buah dari ketekunan petugas yang bekerja tanpa kenal lelah, siang maupun malam.
Acara ini juga menjadi ajang mempererat hubungan pemerintah dengan petugas kebersihan, sekaligus memberikan dukungan moral.
Pemkot Batu menilai peran mereka krusial dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan perkotaan. (yon/arf)