email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peradi Malang Minta Advokat Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

by Wiyono
13 Desember 2025

JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang menegaskan komitmennya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dengan mendorong advokat turun langsung ke desa-desa.

RAC DPC Peradi Malang Tahun 2025. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Peradi Malang 2025 yang digelar di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan mengusung tema “Membangun Sinergi, Optimalisasi Bakti Peradi”.

Ketua DPC Peradi Malang Dian Aminudin, SH menegaskan advokat merupakan profesi mulia yang dituntut hadir dan bermanfaat di tengah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu.

“Advokat tidak bisa menunggu masyarakat datang. Justru kita yang harus mendekat ke masyarakat, mengikis stigma bahwa bantuan hukum selalu mahal,” kata Dian dalam sambutannya.

Menurut Dian, sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memperluas layanan bantuan hukum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah menggencarkan program bantuan hukum hingga tingkat desa.

“Misinya jelas, mempermudah dan memperluas akses keadilan. Upaya pencegahan masalah hukum bisa dilakukan sejak dini, tanpa harus selalu berujung ke pengadilan,” ujarnya.

RAC DPC Peradi Malang 2025 dihadiri seluruh anggota serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Wali Kota Batu Nurochman SH, MH, Ketua DPRD Kota Batu Muhammad H. Didik Subiyanto, SH, perwakilan Polres Batu, Kodim 0818 Malang-Batu, Direktur Utama Jatim Park Group, Ketua Dewan Kehormatan, serta Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang.

Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi peran Peradi sebagai penjaga kedaulatan hukum dan mitra strategis pemerintah daerah, terutama di tengah penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

“KUHP nasional membawa pendekatan baru seperti pidana alternatif dan restoratif. Ini membutuhkan adaptasi dan kolaborasi kuat antara pemerintah dan advokat,” ujar Nurochman.

BacaJuga :

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Ia juga mengakui masih minimnya informasi di masyarakat terkait program bantuan hukum gratis yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Banyak warga belum tahu ada bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kami berharap Peradi Malang ikut membantu menyebarkan informasi ini,” tambahnya.

Nurochman bahkan menyinggung belum adanya organisasi bantuan hukum terverifikasi di Kota Batu, meski kota tersebut telah berusia 24 tahun.

“Berharap Peradi Malang dapat berperan aktif dalam penguatan advokasi hukum lokal,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee Kayat Hariyanto melaporkan RAC diikuti sekitar 350 anggota. Usai RAC, agenda dilanjutkan dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serta rapat pengurus DPC Peradi Malang untuk penyusunan program kerja menuju 2026.

“Sebagian besar panitia adalah advokat muda, bahkan ada peserta magang yang kami libatkan agar mereka belajar berorganisasi sejak dini,” kata Kayat.

RAC DPC Peradi Malang 2025 diharapkan menghasilkan rekomendasi program kerja konkret yang memperkuat peran advokat dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat luas, sekaligus mempererat sinergi dengan pemerintah daerah di Malang Raya. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AdvokatBantuan HukumKota BatuKuasa HukumPeradiPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d