email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peradi Malang Minta Advokat Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

by Wiyono
13 Desember 2025

JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang menegaskan komitmennya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dengan mendorong advokat turun langsung ke desa-desa.

RAC DPC Peradi Malang Tahun 2025. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Peradi Malang 2025 yang digelar di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan mengusung tema “Membangun Sinergi, Optimalisasi Bakti Peradi”.

Ketua DPC Peradi Malang Dian Aminudin, SH menegaskan advokat merupakan profesi mulia yang dituntut hadir dan bermanfaat di tengah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu.

“Advokat tidak bisa menunggu masyarakat datang. Justru kita yang harus mendekat ke masyarakat, mengikis stigma bahwa bantuan hukum selalu mahal,” kata Dian dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dian, sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memperluas layanan bantuan hukum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah menggencarkan program bantuan hukum hingga tingkat desa.

“Misinya jelas, mempermudah dan memperluas akses keadilan. Upaya pencegahan masalah hukum bisa dilakukan sejak dini, tanpa harus selalu berujung ke pengadilan,” ujarnya.

RAC DPC Peradi Malang 2025 dihadiri seluruh anggota serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Wali Kota Batu Nurochman SH, MH, Ketua DPRD Kota Batu Muhammad H. Didik Subiyanto, SH, perwakilan Polres Batu, Kodim 0818 Malang-Batu, Direktur Utama Jatim Park Group, Ketua Dewan Kehormatan, serta Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang.

BacaJuga :

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi peran Peradi sebagai penjaga kedaulatan hukum dan mitra strategis pemerintah daerah, terutama di tengah penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

“KUHP nasional membawa pendekatan baru seperti pidana alternatif dan restoratif. Ini membutuhkan adaptasi dan kolaborasi kuat antara pemerintah dan advokat,” ujar Nurochman.

Ia juga mengakui masih minimnya informasi di masyarakat terkait program bantuan hukum gratis yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Banyak warga belum tahu ada bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kami berharap Peradi Malang ikut membantu menyebarkan informasi ini,” tambahnya.

Nurochman bahkan menyinggung belum adanya organisasi bantuan hukum terverifikasi di Kota Batu, meski kota tersebut telah berusia 24 tahun.

“Berharap Peradi Malang dapat berperan aktif dalam penguatan advokasi hukum lokal,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee Kayat Hariyanto melaporkan RAC diikuti sekitar 350 anggota. Usai RAC, agenda dilanjutkan dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serta rapat pengurus DPC Peradi Malang untuk penyusunan program kerja menuju 2026.

“Sebagian besar panitia adalah advokat muda, bahkan ada peserta magang yang kami libatkan agar mereka belajar berorganisasi sejak dini,” kata Kayat.

RAC DPC Peradi Malang 2025 diharapkan menghasilkan rekomendasi program kerja konkret yang memperkuat peran advokat dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat luas, sekaligus mempererat sinergi dengan pemerintah daerah di Malang Raya. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AdvokatBantuan HukumKota BatuKuasa HukumPeradiPeradi Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

BERITA LAINNYA

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d