email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
6 Januari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Unit Reskrim Polsek Manyar, Polres Gresik, mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU 54-6110 Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Seorang pelaku berinisial RRR (30) berhasil diamankan polisi.

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik. (Foto: ist)

Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.13 WIB di area SPBU Sembayat. Korban diketahui bernama Moh Imam Lutfi (37), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar.

Insiden bermula saat korban tengah mengisi bahan bakar. Pelaku yang sebelumnya telah mengisi BBM tiba-tiba menghampiri korban dan menegur dengan nada tinggi. Adu mulut singkat pun terjadi sebelum pelaku melakukan pemukulan.

“Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong beberapa kali hingga korban terjatuh dari kendaraannya,” ujar Gifari, Selasa (6/1/2026).

Tak berhenti di situ, pelaku kembali memukul korban hingga tersungkur di area SPBU, lalu meninggalkan lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polsek Manyar pada 5 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Hasilnya, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku di Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, dan membawanya ke Mapolsek Manyar untuk proses hukum lebih lanjut.

BacaJuga :

Dua Mantan Petinggi KONI Kabupaten Malang Tersangka, Manajemen Akan Dirombak

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV, topi hitam, kaos hitam, dan celana pendek abu-abu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Manyar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikKecamatan ManyarPenganiayaanPolres GresikPolsek ManyarSPBU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Mantan Petinggi KONI Kabupaten Malang Tersangka, Manajemen Akan Dirombak

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Safari Ramadan, MUI Bungah Dorong UMKM Halal dan Penguatan Zakat

Setelah Dicabut, Pupuk Subsidi Tambak Gresik Akhirnya Kembali di 2026

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik: Puasa adalah Jihad Lawan Nafsu

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

PKS Gresik Gelar Quran Fest Ramadan 1447 Hijriah

Diserbu Emak-emak, Pasar Murah Singosari Jual Gula Rp14 Ribu

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d