JAVASATU.COM-MALANG- Pasangan calon (Paslon) Sanusi-Lathifah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dalam rapat pleno terbuka di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (6/2/2025) malam.

Penetapan tersebut dihadiri langsung oleh pasangan Sanusi-Lathifah, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, serta seluruh camat di Kabupaten Malang.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, membacakan surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon terpilih.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih nomor urut 1, Sanusi dan Hj. Lathifah Shohib, dengan perolehan suara sebanyak 782.356 suara,” ujar Abdul Fatah.
Abdul Fatah menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat. Setelah pembacaan SK, dokumen penetapan diserahkan kepada pasangan terpilih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.
“Terima kasih kepada aparat penegak hukum, TNI, dan Polri yang telah mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan aman dan tertib,” ungkap Didik.
Didik juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Malang dan Bawaslu Kabupaten Malang atas kerja keras mereka sebagai penyelenggara pemilu. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi kondusif hingga proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Mari kita kawal bersama proses selanjutnya hingga pelantikan nanti, demi terciptanya suasana yang aman dan damai di Kabupaten Malang,” tutup Didik. (Agb/Saf)