email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Tegang, Nikita Mirzani Beber Dampak Postingan Isa Zega

by Agung Baskoro
17 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Suasana tegang mewarnai persidangan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/4/2025). Nikita Mirzani yang hadir sebagai saksi melalui sambungan daring dari Polda Metro Jaya membeberkan dampak serius dari unggahan Isa Zega terhadap Shandy Purnamasari, pemilik brand MS Glow.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam keterangannya, Nikita menyebut bahwa Shandy mengalami pendarahan dua kali saat hamil, tak lama setelah Isa mengunggah video yang menyumpahi anak dalam kandungannya.

“Shandy mengalami pendarahan dua kali dan akhirnya melahirkan lebih cepat. Saya tahu itu karena kami sempat video call saat dia dirawat di rumah sakit,” ujar Nikita.

Nikita juga mengungkap bahwa unggahan-unggahan Isa Zega tidak hanya menyerang secara personal, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis Shandy. Ia menyebut, Shandy menjadi murung dan tertekan akibat postingan yang menyasar dirinya dan keluarganya secara berulang kali.

“Postingannya tiap hari, banyak sekali. Di TikTok, Instagram, semuanya menyerang Shandy. Bahkan produknya juga dijelekkan,” tambah Nikita.

Tak hanya soal dampak psikologis, Nikita juga menyinggung soal dugaan permintaan uang miliaran rupiah yang dilakukan Isa kepada Shandy. Menurutnya, informasi itu ia dengar langsung dari Shandy dan dr. Oky.

“Waktu itu Mbak Shandy bilang Isa sempat minta uang, tapi tidak dikasih. Setelah itu muncul serangan-serangan di media sosial,” ungkapnya.

BacaJuga :

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Kesaksian Nikita langsung memicu respons keras dari kuasa hukum Isa Zega, Pitra Ramadhoni Nasution dan Elza Syarief. Mereka menilai keterangan yang disampaikan Nikita terlalu banyak bersifat asumsi dan tidak berdasarkan pengalaman langsung.

“Saksi tidak boleh menyampaikan opini atau kabar dari orang lain seolah fakta. Ini bisa mengarah pada kesaksian palsu. Tidak ada pengancaman dan pemerasan,” kata Elza.

Ketegangan pun tak terhindarkan saat kuasa hukum dan Nikita saling menyela. Ketua Majelis Hakim Ayun Ristianto akhirnya menegaskan bahwa sidang harus dikendalikan oleh majelis dan meminta agar saksi tetap fokus.

“Penasihat hukum tidak boleh berdiri di kanan kiri saksi. Silakan keberatan disampaikan secara resmi, bukan dengan intervensi,” ujar Ayun dengan tegas.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Isa ZegaNikita Mirzani

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Zia’ul Haq: Jangan Mimpi Prestasi Porprov Jatim 2027 Jika Atlet Masih Dikorbankan

Gresik Tawarkan Peluang Investasi Nyata di DISWAY Explore Business

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Tak Hanya Adu Nyali, Komunitas Trail di Malang Juga Bangun TPQ

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Zia’ul Haq Bawa Semangat Antikorupsi ke KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d