email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Tegang, Nikita Mirzani Beber Dampak Postingan Isa Zega

by Agung Baskoro
17 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Suasana tegang mewarnai persidangan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/4/2025). Nikita Mirzani yang hadir sebagai saksi melalui sambungan daring dari Polda Metro Jaya membeberkan dampak serius dari unggahan Isa Zega terhadap Shandy Purnamasari, pemilik brand MS Glow.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam keterangannya, Nikita menyebut bahwa Shandy mengalami pendarahan dua kali saat hamil, tak lama setelah Isa mengunggah video yang menyumpahi anak dalam kandungannya.

“Shandy mengalami pendarahan dua kali dan akhirnya melahirkan lebih cepat. Saya tahu itu karena kami sempat video call saat dia dirawat di rumah sakit,” ujar Nikita.

Nikita juga mengungkap bahwa unggahan-unggahan Isa Zega tidak hanya menyerang secara personal, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis Shandy. Ia menyebut, Shandy menjadi murung dan tertekan akibat postingan yang menyasar dirinya dan keluarganya secara berulang kali.

“Postingannya tiap hari, banyak sekali. Di TikTok, Instagram, semuanya menyerang Shandy. Bahkan produknya juga dijelekkan,” tambah Nikita.

Tak hanya soal dampak psikologis, Nikita juga menyinggung soal dugaan permintaan uang miliaran rupiah yang dilakukan Isa kepada Shandy. Menurutnya, informasi itu ia dengar langsung dari Shandy dan dr. Oky.

“Waktu itu Mbak Shandy bilang Isa sempat minta uang, tapi tidak dikasih. Setelah itu muncul serangan-serangan di media sosial,” ungkapnya.

BacaJuga :

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kesaksian Nikita langsung memicu respons keras dari kuasa hukum Isa Zega, Pitra Ramadhoni Nasution dan Elza Syarief. Mereka menilai keterangan yang disampaikan Nikita terlalu banyak bersifat asumsi dan tidak berdasarkan pengalaman langsung.

“Saksi tidak boleh menyampaikan opini atau kabar dari orang lain seolah fakta. Ini bisa mengarah pada kesaksian palsu. Tidak ada pengancaman dan pemerasan,” kata Elza.

Ketegangan pun tak terhindarkan saat kuasa hukum dan Nikita saling menyela. Ketua Majelis Hakim Ayun Ristianto akhirnya menegaskan bahwa sidang harus dikendalikan oleh majelis dan meminta agar saksi tetap fokus.

“Penasihat hukum tidak boleh berdiri di kanan kiri saksi. Silakan keberatan disampaikan secara resmi, bukan dengan intervensi,” ujar Ayun dengan tegas.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Isa ZegaNikita Mirzani

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d