email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Tegang, Nikita Mirzani Beber Dampak Postingan Isa Zega

by Agung Baskoro
17 April 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Suasana tegang mewarnai persidangan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/4/2025). Nikita Mirzani yang hadir sebagai saksi melalui sambungan daring dari Polda Metro Jaya membeberkan dampak serius dari unggahan Isa Zega terhadap Shandy Purnamasari, pemilik brand MS Glow.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam keterangannya, Nikita menyebut bahwa Shandy mengalami pendarahan dua kali saat hamil, tak lama setelah Isa mengunggah video yang menyumpahi anak dalam kandungannya.

“Shandy mengalami pendarahan dua kali dan akhirnya melahirkan lebih cepat. Saya tahu itu karena kami sempat video call saat dia dirawat di rumah sakit,” ujar Nikita.

Nikita juga mengungkap bahwa unggahan-unggahan Isa Zega tidak hanya menyerang secara personal, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis Shandy. Ia menyebut, Shandy menjadi murung dan tertekan akibat postingan yang menyasar dirinya dan keluarganya secara berulang kali.

“Postingannya tiap hari, banyak sekali. Di TikTok, Instagram, semuanya menyerang Shandy. Bahkan produknya juga dijelekkan,” tambah Nikita.

Tak hanya soal dampak psikologis, Nikita juga menyinggung soal dugaan permintaan uang miliaran rupiah yang dilakukan Isa kepada Shandy. Menurutnya, informasi itu ia dengar langsung dari Shandy dan dr. Oky.

“Waktu itu Mbak Shandy bilang Isa sempat minta uang, tapi tidak dikasih. Setelah itu muncul serangan-serangan di media sosial,” ungkapnya.

BacaJuga :

HUT ke-539 Gresik, Pemkab Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Kesaksian Nikita langsung memicu respons keras dari kuasa hukum Isa Zega, Pitra Ramadhoni Nasution dan Elza Syarief. Mereka menilai keterangan yang disampaikan Nikita terlalu banyak bersifat asumsi dan tidak berdasarkan pengalaman langsung.

“Saksi tidak boleh menyampaikan opini atau kabar dari orang lain seolah fakta. Ini bisa mengarah pada kesaksian palsu. Tidak ada pengancaman dan pemerasan,” kata Elza.

Ketegangan pun tak terhindarkan saat kuasa hukum dan Nikita saling menyela. Ketua Majelis Hakim Ayun Ristianto akhirnya menegaskan bahwa sidang harus dikendalikan oleh majelis dan meminta agar saksi tetap fokus.

“Penasihat hukum tidak boleh berdiri di kanan kiri saksi. Silakan keberatan disampaikan secara resmi, bukan dengan intervensi,” ujar Ayun dengan tegas.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Isa ZegaNikita Mirzani

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-539 Gresik, Pemkab Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

JMSI Malang Raya Pererat Solidaritas Lewat Buka Bersama

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senjata Api Personel

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Malang Malah Menggadaikan

DMI Gresik Beri Pembinaan dan Bansos untuk 91 Marbot Masjid dan Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d