email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Tegang, Nikita Mirzani Beber Dampak Postingan Isa Zega

by Agung Baskoro
17 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Suasana tegang mewarnai persidangan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/4/2025). Nikita Mirzani yang hadir sebagai saksi melalui sambungan daring dari Polda Metro Jaya membeberkan dampak serius dari unggahan Isa Zega terhadap Shandy Purnamasari, pemilik brand MS Glow.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam keterangannya, Nikita menyebut bahwa Shandy mengalami pendarahan dua kali saat hamil, tak lama setelah Isa mengunggah video yang menyumpahi anak dalam kandungannya.

“Shandy mengalami pendarahan dua kali dan akhirnya melahirkan lebih cepat. Saya tahu itu karena kami sempat video call saat dia dirawat di rumah sakit,” ujar Nikita.

Nikita juga mengungkap bahwa unggahan-unggahan Isa Zega tidak hanya menyerang secara personal, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis Shandy. Ia menyebut, Shandy menjadi murung dan tertekan akibat postingan yang menyasar dirinya dan keluarganya secara berulang kali.

“Postingannya tiap hari, banyak sekali. Di TikTok, Instagram, semuanya menyerang Shandy. Bahkan produknya juga dijelekkan,” tambah Nikita.

Tak hanya soal dampak psikologis, Nikita juga menyinggung soal dugaan permintaan uang miliaran rupiah yang dilakukan Isa kepada Shandy. Menurutnya, informasi itu ia dengar langsung dari Shandy dan dr. Oky.

“Waktu itu Mbak Shandy bilang Isa sempat minta uang, tapi tidak dikasih. Setelah itu muncul serangan-serangan di media sosial,” ungkapnya.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Optimistis K3 Perkantoran dan CSR Meningkat

Eksplor Jogja, Murid SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Kesaksian Nikita langsung memicu respons keras dari kuasa hukum Isa Zega, Pitra Ramadhoni Nasution dan Elza Syarief. Mereka menilai keterangan yang disampaikan Nikita terlalu banyak bersifat asumsi dan tidak berdasarkan pengalaman langsung.

“Saksi tidak boleh menyampaikan opini atau kabar dari orang lain seolah fakta. Ini bisa mengarah pada kesaksian palsu. Tidak ada pengancaman dan pemerasan,” kata Elza.

Ketegangan pun tak terhindarkan saat kuasa hukum dan Nikita saling menyela. Ketua Majelis Hakim Ayun Ristianto akhirnya menegaskan bahwa sidang harus dikendalikan oleh majelis dan meminta agar saksi tetap fokus.

“Penasihat hukum tidak boleh berdiri di kanan kiri saksi. Silakan keberatan disampaikan secara resmi, bukan dengan intervensi,” ujar Ayun dengan tegas.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Isa ZegaNikita Mirzani

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Keterbatasan Kebijakan Fiskal dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Makro

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah hingga 2029

Wali Kota Malang Optimistis K3 Perkantoran dan CSR Meningkat

Eksplor Jogja, Murid SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Analis Nilai Langkah Nyata Pendidikan Berkeadilan

Operasi Senyap TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM di Papua

Wabup Gresik Minta Guru Ubah Cara Mengajar Matematika Agar Tak Menakutkan

AKBP Ramadhan Nasution Resmi Jabat Kapolres Gresik, Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

AKBP Muhammad Taat Resdi Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Danang Setiyo

KKN Tematik Unira Malang Live-In di 15 Desa Wisata, Fokus Penguatan Ekosistem Berkelanjutan

Prev Next

POPULER HARI INI

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Operasi Senyap TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM di Papua

AKBP Ramadhan Nasution Resmi Jabat Kapolres Gresik, Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Keterbatasan Kebijakan Fiskal dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Makro

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah hingga 2029

Eksplor Jogja, Murid SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Analis Nilai Langkah Nyata Pendidikan Berkeadilan

Operasi Senyap TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM di Papua

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d