JAVASATU.COM- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) Korwil Nabire menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (4/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menguasai kembali lebih dari 200 hektare kawasan hutan yang rusak akibat tambang ilegal.

Operasi penertiban dipimpin langsung Komandan Satgas Halilintar, Brigjen TNI Edwin Apria Chandra, dengan sasaran utama lokasi tambang ilegal di wilayah Siriwo dan Uwapa.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan kawasan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal di Papua Tengah,” ujar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra, dalam keterangan tertulis diterima redaksi ini pada Kamis (7/5/2026).
Dalam pelaksanaan operasi, Satgas menghadapi medan berat dan cuaca gerimis di kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan cukup parah akibat aktivitas PETI. Meski demikian, personel tetap bergerak melakukan penindakan secara tegas dan terukur.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 10 unit alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal, terdiri dari enam excavator dan empat loader.
“Seluruh alat berat yang digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal telah diamankan dan operasionalnya dibekukan,” katanya.
Selain alat berat, petugas juga mengamankan sejumlah operator alat berat dan pengawas tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Satgas turut memasang plang penguasaan di sejumlah titik lokasi tambang sebagai penanda bahwa kawasan tersebut berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.
Dalam operasi tersebut, Satgas PKH mendapat dukungan penuh dari jajaran teritorial Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja guna memastikan proses penertiban berjalan aman dan terkendali.
“TNI akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi kelestarian sumber daya alam di Papua Tengah,” pungkasnya. (saf)