email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Strategis, Desa dan Disabilitas Jadi Prioritas

by Sudasir Al Ayyubi
7 Mei 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Gresik resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gresik, Kamis (7/5/2026). Dari empat regulasi tersebut, isu pembangunan desa dan perlindungan penyandang disabilitas menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Strategis. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Pengesahan perda dilakukan secara aklamasi dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, serta dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, anggota DPRD, dan jajaran kepala OPD.

Empat perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045, Perda tentang Bangunan Gedung, serta Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyebut pengesahan perda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat.

“Agenda rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap regulasi prioritas daerah tahun 2026,” ujarnya.

Sorotan utama tertuju pada perda pembangunan desa dan perda perlindungan penyandang disabilitas. Kedua regulasi itu dinilai menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat keadilan sosial.

Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda, mengatakan seluruh ranperda telah melewati tahapan harmonisasi bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik sebelum ditetapkan menjadi perda.

“Setelah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka empat rancangan peraturan daerah tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” kata Khoirul Huda.

Ia meminta pemerintah daerah segera menyiapkan aturan turunan agar perda bisa langsung diterapkan secara maksimal di lapangan.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menilai perda pembangunan desa akan menjadi pondasi pemerataan kesejahteraan masyarakat, sedangkan perda disabilitas menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan.

BacaJuga :

Bakorwil Malang Dorong Pencegahan Stunting dari Hulu, 9 Daerah Diminta Bergerak

184 Pejabat Pemkot Kediri Dilantik Mbak Wali, Ini Target 100 Hari Pertama

“Pembangunan desa menjadi pondasi pemerataan kesejahteraan, sementara perlindungan terhadap penyandang disabilitas menjadi bentuk nyata keadilan sosial,” ujar Bupati Yani.

Selain itu, perda pariwisata dan bangunan gedung juga diproyeksikan mendukung pertumbuhan ekonomi dan penataan kawasan perkotaan di Kabupaten Gresik.

“Empat perda ini bukan sekadar dokumen hukum. Ini adalah komitmen arah pembangunan dan jawaban atas kebutuhan masyarakat Kabupaten Gresik hari ini hingga masa depan,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKabupaten GresikPemerintahPemkab GresikPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved