email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Strategis, Desa dan Disabilitas Jadi Prioritas

by Sudasir Al Ayyubi
7 Mei 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Gresik resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gresik, Kamis (7/5/2026). Dari empat regulasi tersebut, isu pembangunan desa dan perlindungan penyandang disabilitas menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Strategis. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Pengesahan perda dilakukan secara aklamasi dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, serta dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, anggota DPRD, dan jajaran kepala OPD.

Empat perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045, Perda tentang Bangunan Gedung, serta Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyebut pengesahan perda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat.

“Agenda rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap regulasi prioritas daerah tahun 2026,” ujarnya.

Sorotan utama tertuju pada perda pembangunan desa dan perda perlindungan penyandang disabilitas. Kedua regulasi itu dinilai menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat keadilan sosial.

Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda, mengatakan seluruh ranperda telah melewati tahapan harmonisasi bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik sebelum ditetapkan menjadi perda.

“Setelah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka empat rancangan peraturan daerah tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” kata Khoirul Huda.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Ia meminta pemerintah daerah segera menyiapkan aturan turunan agar perda bisa langsung diterapkan secara maksimal di lapangan.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menilai perda pembangunan desa akan menjadi pondasi pemerataan kesejahteraan masyarakat, sedangkan perda disabilitas menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan.

“Pembangunan desa menjadi pondasi pemerataan kesejahteraan, sementara perlindungan terhadap penyandang disabilitas menjadi bentuk nyata keadilan sosial,” ujar Bupati Yani.

Selain itu, perda pariwisata dan bangunan gedung juga diproyeksikan mendukung pertumbuhan ekonomi dan penataan kawasan perkotaan di Kabupaten Gresik.

“Empat perda ini bukan sekadar dokumen hukum. Ini adalah komitmen arah pembangunan dan jawaban atas kebutuhan masyarakat Kabupaten Gresik hari ini hingga masa depan,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKabupaten GresikPemerintahPemkab GresikPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Haul Ponpes Zainal Abidin Bungah, Hidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Haul Ponpes Zainal Abidin Bungah, Hidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved