JAVASATU.COM-MALANG- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya melakukan pemeriksaan ke sejumlah pedagang yang menjual makanan di Pasar Kepanjen Kabupaten Malang. Hasilnya menemukan 25 jenis makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Pengawas Farmasi dan Makanan (BPOM) Surabaya, Arvita Ayuningtyas mengatakan, sebanyak 25 sempel makanan dilakukan pemeriksaan dan pengawasan guna mencegahan sebaran boraks yang dengan sengaja di campur ke makanan.
“Hari ini ada 25 sample terkait yang kita duga mengandung bahan berbahaya, ada empat yaitu boraks, formalin, rhodamin B dan Methanyl yellow,” terangnya, Selasa (11/4/2023).
Jenis makanan yang dilakukan pemeriksaan diantaranya, kerupuk, ikan asin, mie dan beberapa makanan lainnya.
“Kita periksa kerupuk yang berwarna warni, ada mie basah, tahu yang berwarna, ikan asin, teri medan, cendol, kolang kaling karena ini kan bertepatan dengan bulan ramadan, jadi kita cek juga bahan bahan es sejenis,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Tyas, sapaan akrabnya, pemeriksaan yang dilakukan kali ini dilakukan pada mobil laboratorium keliling milik BPOM Surabaya. Namun sayangnya, hasil pemeriksaan tidak dapat diketahui secara langsung.
“Jadi laboratorium keliling ini merupakan uji cepat, tujuannya untuk screaning awal untuk tahu mana yang di curigai. Nah, untuk hasil yang postif akan kita uji lagi menggunakan alat-alat laboratorium lengkap untuk diketahui hasil akurat,” jelasnya.
Tyas juga menyebut, untuk proses tindaklanjut akan segara dilakukan dengan Dinas terkait.
“Untuk tindaklanjut BPOM akan lakukan dengan Disperindag dan Dinkes. Mungkin awalnya kita lakukan pembinaan, nanti dari pembinaan kita lihat adakah perunahan sikap atau pelaku pedagang,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dalam pemeriksaan, BPOM Surabaya bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. (Agb/Nuh)