email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satuan Tugas Khusus Bentukan Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

by Redaksi Javasatu
26 April 2024
ADVERTISEMENT
Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi.

Satuan Tugas Khusus Bentukan Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

Ditulis oleh: Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (task force) khusus yang bertujuan untuk memberantas praktik perjudian online di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat internal yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

Menurut Budi Arie, task force tersebut akan terdiri dari berbagai lembaga terkait, termasuk penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Satuan tugas ini akan beroperasi secara holistik, dengan fokus pada upaya pemberantasan judi online yang lebih efektif dan menyeluruh dibandingkan dengan satuan tugas sebelumnya.

Budi Arie menjelaskan bahwa Kominfo memiliki keterbatasan dalam menangani masalah ini karena hanya dapat menutup situs-situs judi online. Sedangkan untuk pemblokiran rekening dan penindakan lebih lanjut, peran OJK dan aparat penegak hukum sangat diperlukan.

Dalam konteks ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa OJK telah bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir rekening-rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online. Sejauh ini, sekitar 5.000 rekening telah berhasil diblokir dalam beberapa bulan terakhir.

Mahendra juga menyatakan bahwa aktivitas perjudian online tidak hanya terjadi di dalam negeri, melainkan juga lintas batas dan melibatkan pelaku dari luar negeri. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam penanganan masalah ini, di mana diperlukan kerjasama lintas lembaga dan kerja sama internasional.

Meskipun langkah-langkah penegakan hukum telah dilakukan, Budi Arie menyoroti bahwa persoalan dasar terkait perjudian online belum terselesaikan secara menyeluruh. Data dari PPATK menunjukkan bahwa perputaran uang dari praktik perjudian online mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp327 triliun di Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa praktik perjudian merupakan kegiatan ilegal yang harus diberantas dengan tegas.

Budi Arie juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani masalah ini secara efektif. Dia menyatakan bahwa Kominfo hanya memiliki kewenangan untuk menutup situs perjudian online saja, sementara pemblokiran rekening dan tindakan hukum lebih lanjut menjadi tanggung jawab OJK dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga pemerintah sangatlah penting dalam upaya memberantas praktik perjudian online ini.

BacaJuga :

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

OPINI: Nisfu Sya’ban dan Isu “Blackout”, Cahaya Doa di Tengah Gelapnya Kepanikan Publik

Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, Budi Arie juga menunjukkan kemungkinan bahwa satuan tugas tersebut akan ditempatkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia juga menyadari bahwa para pelaku perjudian online semakin berkembang, bahkan menggunakan mata uang kripto untuk melakukan transaksi. Hal ini menyoroti pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya penegakan hukum yang lebih efektif.

Pada akhirnya, Budi Arie mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan beberapa artis atau selebritas dalam mempromosikan perjudian online. Namun demikian, dia juga menyadari bahwa proses investigasi ini akan memakan waktu dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terkait.

Dalam menghadapi tantangan yang semakin rumit, Budi Arie juga menyarankan bahwa satuan tugas tersebut mungkin akan diatur di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia juga menyadari bahwa pelaku perjudian online semakin mahir, bahkan menggunakan mata uang kripto untuk aktivitas mereka. Ini menunjukkan perlunya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya penegakan hukum yang lebih efisien.

Terakhir, Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki tuduhan keterlibatan sejumlah artis atau selebritas dalam mempromosikan perjudian online. Meskipun demikian, dia menyadari bahwa proses investigasi ini akan memakan waktu dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Untag Banyuwangi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved