email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satuan Tugas Khusus Bentukan Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

by Javasatu
26 April 2024
Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi.

Satuan Tugas Khusus Bentukan Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

Ditulis oleh: Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (task force) khusus yang bertujuan untuk memberantas praktik perjudian online di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat internal yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

Menurut Budi Arie, task force tersebut akan terdiri dari berbagai lembaga terkait, termasuk penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Satuan tugas ini akan beroperasi secara holistik, dengan fokus pada upaya pemberantasan judi online yang lebih efektif dan menyeluruh dibandingkan dengan satuan tugas sebelumnya.

Budi Arie menjelaskan bahwa Kominfo memiliki keterbatasan dalam menangani masalah ini karena hanya dapat menutup situs-situs judi online. Sedangkan untuk pemblokiran rekening dan penindakan lebih lanjut, peran OJK dan aparat penegak hukum sangat diperlukan.

Dalam konteks ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa OJK telah bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir rekening-rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online. Sejauh ini, sekitar 5.000 rekening telah berhasil diblokir dalam beberapa bulan terakhir.

Mahendra juga menyatakan bahwa aktivitas perjudian online tidak hanya terjadi di dalam negeri, melainkan juga lintas batas dan melibatkan pelaku dari luar negeri. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam penanganan masalah ini, di mana diperlukan kerjasama lintas lembaga dan kerja sama internasional.

Meskipun langkah-langkah penegakan hukum telah dilakukan, Budi Arie menyoroti bahwa persoalan dasar terkait perjudian online belum terselesaikan secara menyeluruh. Data dari PPATK menunjukkan bahwa perputaran uang dari praktik perjudian online mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp327 triliun di Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa praktik perjudian merupakan kegiatan ilegal yang harus diberantas dengan tegas.

Budi Arie juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani masalah ini secara efektif. Dia menyatakan bahwa Kominfo hanya memiliki kewenangan untuk menutup situs perjudian online saja, sementara pemblokiran rekening dan tindakan hukum lebih lanjut menjadi tanggung jawab OJK dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga pemerintah sangatlah penting dalam upaya memberantas praktik perjudian online ini.

Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, Budi Arie juga menunjukkan kemungkinan bahwa satuan tugas tersebut akan ditempatkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia juga menyadari bahwa para pelaku perjudian online semakin berkembang, bahkan menggunakan mata uang kripto untuk melakukan transaksi. Hal ini menyoroti pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya penegakan hukum yang lebih efektif.

Pada akhirnya, Budi Arie mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan beberapa artis atau selebritas dalam mempromosikan perjudian online. Namun demikian, dia juga menyadari bahwa proses investigasi ini akan memakan waktu dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terkait.

BacaJuga :

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

Dalam menghadapi tantangan yang semakin rumit, Budi Arie juga menyarankan bahwa satuan tugas tersebut mungkin akan diatur di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia juga menyadari bahwa pelaku perjudian online semakin mahir, bahkan menggunakan mata uang kripto untuk aktivitas mereka. Ini menunjukkan perlunya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya penegakan hukum yang lebih efisien.

Terakhir, Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki tuduhan keterlibatan sejumlah artis atau selebritas dalam mempromosikan perjudian online. Meskipun demikian, dia menyadari bahwa proses investigasi ini akan memakan waktu dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Untag Banyuwangi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved