email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satuan Tugas Khusus Bentukan Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

by Redaksi Javasatu
26 April 2024
Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi.

Satuan Tugas Khusus Bentukan Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

Ditulis oleh: Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (task force) khusus yang bertujuan untuk memberantas praktik perjudian online di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat internal yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

Menurut Budi Arie, task force tersebut akan terdiri dari berbagai lembaga terkait, termasuk penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Satuan tugas ini akan beroperasi secara holistik, dengan fokus pada upaya pemberantasan judi online yang lebih efektif dan menyeluruh dibandingkan dengan satuan tugas sebelumnya.

Budi Arie menjelaskan bahwa Kominfo memiliki keterbatasan dalam menangani masalah ini karena hanya dapat menutup situs-situs judi online. Sedangkan untuk pemblokiran rekening dan penindakan lebih lanjut, peran OJK dan aparat penegak hukum sangat diperlukan.

Dalam konteks ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa OJK telah bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir rekening-rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online. Sejauh ini, sekitar 5.000 rekening telah berhasil diblokir dalam beberapa bulan terakhir.

Mahendra juga menyatakan bahwa aktivitas perjudian online tidak hanya terjadi di dalam negeri, melainkan juga lintas batas dan melibatkan pelaku dari luar negeri. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam penanganan masalah ini, di mana diperlukan kerjasama lintas lembaga dan kerja sama internasional.

Meskipun langkah-langkah penegakan hukum telah dilakukan, Budi Arie menyoroti bahwa persoalan dasar terkait perjudian online belum terselesaikan secara menyeluruh. Data dari PPATK menunjukkan bahwa perputaran uang dari praktik perjudian online mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp327 triliun di Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa praktik perjudian merupakan kegiatan ilegal yang harus diberantas dengan tegas.

Budi Arie juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani masalah ini secara efektif. Dia menyatakan bahwa Kominfo hanya memiliki kewenangan untuk menutup situs perjudian online saja, sementara pemblokiran rekening dan tindakan hukum lebih lanjut menjadi tanggung jawab OJK dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga pemerintah sangatlah penting dalam upaya memberantas praktik perjudian online ini.

BacaJuga :

OPINI: Nisfu Sya’ban dan Isu “Blackout”, Cahaya Doa di Tengah Gelapnya Kepanikan Publik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, Budi Arie juga menunjukkan kemungkinan bahwa satuan tugas tersebut akan ditempatkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia juga menyadari bahwa para pelaku perjudian online semakin berkembang, bahkan menggunakan mata uang kripto untuk melakukan transaksi. Hal ini menyoroti pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya penegakan hukum yang lebih efektif.

Pada akhirnya, Budi Arie mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan beberapa artis atau selebritas dalam mempromosikan perjudian online. Namun demikian, dia juga menyadari bahwa proses investigasi ini akan memakan waktu dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terkait.

Dalam menghadapi tantangan yang semakin rumit, Budi Arie juga menyarankan bahwa satuan tugas tersebut mungkin akan diatur di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia juga menyadari bahwa pelaku perjudian online semakin mahir, bahkan menggunakan mata uang kripto untuk aktivitas mereka. Ini menunjukkan perlunya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya penegakan hukum yang lebih efisien.

Terakhir, Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki tuduhan keterlibatan sejumlah artis atau selebritas dalam mempromosikan perjudian online. Meskipun demikian, dia menyadari bahwa proses investigasi ini akan memakan waktu dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Untag Banyuwangi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved