email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satuan Tugas Khusus Bentukan Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

by Redaksi Javasatu
26 April 2024
Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi.

Satuan Tugas Khusus Bentukan Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia

Ditulis oleh: Andhika Wahyudiono – Dosen UNTAG Banyuwangi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (task force) khusus yang bertujuan untuk memberantas praktik perjudian online di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat internal yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

Menurut Budi Arie, task force tersebut akan terdiri dari berbagai lembaga terkait, termasuk penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Satuan tugas ini akan beroperasi secara holistik, dengan fokus pada upaya pemberantasan judi online yang lebih efektif dan menyeluruh dibandingkan dengan satuan tugas sebelumnya.

Budi Arie menjelaskan bahwa Kominfo memiliki keterbatasan dalam menangani masalah ini karena hanya dapat menutup situs-situs judi online. Sedangkan untuk pemblokiran rekening dan penindakan lebih lanjut, peran OJK dan aparat penegak hukum sangat diperlukan.

Dalam konteks ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa OJK telah bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir rekening-rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online. Sejauh ini, sekitar 5.000 rekening telah berhasil diblokir dalam beberapa bulan terakhir.

Mahendra juga menyatakan bahwa aktivitas perjudian online tidak hanya terjadi di dalam negeri, melainkan juga lintas batas dan melibatkan pelaku dari luar negeri. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam penanganan masalah ini, di mana diperlukan kerjasama lintas lembaga dan kerja sama internasional.

Meskipun langkah-langkah penegakan hukum telah dilakukan, Budi Arie menyoroti bahwa persoalan dasar terkait perjudian online belum terselesaikan secara menyeluruh. Data dari PPATK menunjukkan bahwa perputaran uang dari praktik perjudian online mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp327 triliun di Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa praktik perjudian merupakan kegiatan ilegal yang harus diberantas dengan tegas.

Budi Arie juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani masalah ini secara efektif. Dia menyatakan bahwa Kominfo hanya memiliki kewenangan untuk menutup situs perjudian online saja, sementara pemblokiran rekening dan tindakan hukum lebih lanjut menjadi tanggung jawab OJK dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga pemerintah sangatlah penting dalam upaya memberantas praktik perjudian online ini.

BacaJuga :

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, Budi Arie juga menunjukkan kemungkinan bahwa satuan tugas tersebut akan ditempatkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia juga menyadari bahwa para pelaku perjudian online semakin berkembang, bahkan menggunakan mata uang kripto untuk melakukan transaksi. Hal ini menyoroti pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya penegakan hukum yang lebih efektif.

Pada akhirnya, Budi Arie mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan beberapa artis atau selebritas dalam mempromosikan perjudian online. Namun demikian, dia juga menyadari bahwa proses investigasi ini akan memakan waktu dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terkait.

Dalam menghadapi tantangan yang semakin rumit, Budi Arie juga menyarankan bahwa satuan tugas tersebut mungkin akan diatur di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia juga menyadari bahwa pelaku perjudian online semakin mahir, bahkan menggunakan mata uang kripto untuk aktivitas mereka. Ini menunjukkan perlunya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya penegakan hukum yang lebih efisien.

Terakhir, Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki tuduhan keterlibatan sejumlah artis atau selebritas dalam mempromosikan perjudian online. Meskipun demikian, dia menyadari bahwa proses investigasi ini akan memakan waktu dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Untag Banyuwangi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Dispusip Gresik Luncurkan Buku Antologi “Jejak Kata Remaja”, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

Kalapas Malang Tekankan Komitmen WBK-WBBM, Peserta Magang Diminta Jaga Integritas

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved