email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkas Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap

by Agung Baskoro
22 Desember 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman menyampaikan berkas lima tersangka tragedi kanjuruhan telah dinyatakan lengkap ( P21).

(Foto: Istimewa)

“Bahwa pada hari Selasa, sekira pukul 15.30 WIB, JPU Kejati Jatim telah menyatakan lengkap dan layak untuk diajukan ke tahap penuntutan,” kata Fathur, Rabu (21/12/2022) kepada awak media.

Dibeberkan, lima berkas yang lengkap antara lain milik Ketua Panpel Arema Arema FC AH, Securty Officer SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim H, Kabag Ops Polres Malang WSP, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Sementara itu, dikatakan, berkas tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim.

“Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, JPU mengembalikan kepada penyidik dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,” terang Fathur.

Ia menambahkan, berkas lima tersangka ini bakal dilimpahkan tahap II untuk segera disidangkan.

“Infonya hari ini dilimpahkan, untuk pastinya konfirmasi ke penyidik ya,” kata Fathur.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik Polda Jatim saat ini sedang melengkapi berkas atas tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL.

BacaJuga :

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Advokat Soroti Dugaan Perbedaan Amar Putusan Perdata di PN Malang

“Berkas lima tersangka sudah P21, sementara untuk satu tersangka saat ini penyidik Polda Jatim masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kombes Dirmanto.

Pihaknya menegaskan bahwa tim penyidik Polda Jatim akan segera melengkapi berkas tersebut untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Secepatnya dilengkapi oleh penyidik,” pungkas Kombes Dirmanto.

Untuk diketahui dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Bas/Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejati JatimPolda JatimTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Kolonel Achmad Fikri Jadi Prajurit TNI Pertama Lulus Lemhannas Yordania, Predikat Excellent

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Wisata Religi di Gresik Dipadati Peziarah

Van Den Berg Menjadi Benteng Tangguh Pertahanan Brentford

OPINI: Smart Kampung Banyuwangi dan Transformasi Pelayanan Publik

Langkah Humanis Polri Kawal Aksi Mahasiswa, Jaga Demokrasi Tetap Berkeadaban

Ribuan Perantau Gunungkidul Padati Grebeg Suro IKG di Tangerang

Prev Next

POPULER HARI INI

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Langkah Humanis Polri Kawal Aksi Mahasiswa, Jaga Demokrasi Tetap Berkeadaban

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

BERITA LAINNYA

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Kolonel Achmad Fikri Jadi Prajurit TNI Pertama Lulus Lemhannas Yordania, Predikat Excellent

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Wisata Religi di Gresik Dipadati Peziarah

Van Den Berg Menjadi Benteng Tangguh Pertahanan Brentford

OPINI: Smart Kampung Banyuwangi dan Transformasi Pelayanan Publik

Langkah Humanis Polri Kawal Aksi Mahasiswa, Jaga Demokrasi Tetap Berkeadaban

Ribuan Perantau Gunungkidul Padati Grebeg Suro IKG di Tangerang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved