email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Perintangan dan Laka Kerja PG Kebonagung, Polisi Datangkan Saksi Ahli

by Agung Baskoro
3 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Untuk menetukan siapa orang yang paling bertanggung jawab pada kasus perintangan dan kecelakaan (laka) kerja di PG Kebonagung Kabupaten Malang yang menewaskan satu pekerja, Satuan Reskrim Polres Malang akan mendatangkan dua saksi ahli.

Ilustrasi PG Kebonagung Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa/Dok)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro, menjelaskan, pada Minggu ini pihaknya mengagendakan pemeriksaan dua saksi ahli. Yakni saksi ahli pidana serta saksi dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

“Rencana pemeriksaan (saksi ahli, red) kami agendakan minggu ini,” ujar Wahyu. Senin (3/7/2023).

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan dua saksi ahli itu, penyidik akan melakukan gelar perkara. Ini untuk menentukan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dan laka kerja di PG Kebonagung.

“Hasil pemeriksaan saksi ahli, kemudian kami lanjutkan untuk gelar perkara menentukan tersangka,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/6/2023), Satreskrim Polres Malang menggelar pra rekonstruksi dan olah TKP ulang terkait perintangan dan laka kerja di PG Kebonagung Kabupaten Malang. Hasilnya ada 12 reka adegan.

Pada adegan 1- 3 merupakan adegan dimana petugas keamanan PG Kebonagung tidak mengizinkan penyidik dan Tim Identifikasi Polres Malang masuk untuk melakukan olah TKP. Alasannya masih menunggu izin dari pimpinan.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Kemudian adegan 4 – 5 adalah terkait perencanaan yang dilakukan di sebuah ruangan diikuti para manajer.

Selanjutnya adegan 6 – 10, dimana pihak PG Kebonagung merubah atau membuat rekayasa TKP. Disinilah kemungkinan pihak PG Kebonagung berusaha mengaburkan kejadian kecelakaan kerja.

Lalu adegan selanjutnya (11, red) terkait olah TKP pertama yang bukan TKP sesungguhnya. Dari pra rekonstruksi tersebut, polisi menemukan TKP sesungguhnya. Lokasinya berada di samping saat olah TKP pertama.

Dari hasil olah TKP diperoleh keterangan, korban pekerja yang meninggal dunia terjatuh ke lantai dasar dengan ketinggian 2 meter 30 sentimeter. Korban masuk ke dalam mixer atau mesin giling. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PG KebonagungPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved