email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Ajak Donor Plasma Konvalesen, Ini Syarat, Alur dan Manfaat

by Sudasir Al Ayyubi
17 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PMI Gresik mengajak seluruh warga Gresik memerangi pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dengan melakukan Donor Plasma Konvalesen.

Ilustrasi pendonor Plasma Konvalesen. (Sumber Foto: Dinkes Kab Gresik)

Kepala Dinas Kesehatan Gresik, dr Saifudin Ghozali melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Ummi Khoiroh menjelaskan, salah satu terapi yang dibutuhkan untuk mengobati pasien COVID-19 adalah dengan Donor Plasma Konvalesen.

“Plasma Konvalesen adalah Plasma darah yang diambil dari pasien COVID-19 yang telah sembuh kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi COVID-19” terang dr Ummi kepada Javasatu.com, Rabu (17/2/2021).

Fungsi Terapi Plasma Konvalesen, dikatakan Ummi, dapat mengurangi infeksi, memperbaiki keadaan klinis dan menurunkan risiko mortalitas pada pasien COVID-19.

“Sedangkan syarat spesifik pendonor plasma konvalesen yaitu, Pertama Penyintas (Orang yang sembuh COVID-19), Kedua Batasan umur 18 – 60 tahun, Ketiga Pendonor diutamakan Laki-laki, Keempat Jika perempuan maka yang belum pernah melahirkan, Kelima Pendonor tidak menunjukkan gejala COVID-19 minimal 14 hari sebelum donasi (disertai hasil test diagnostik swab PCR negatif), Keenam Tidak mempunyai penyakit menular dan komorbid” papar dia.

Kemudian, alur Terapi Plasma Konvalesen, diterangkan dr Ummi, langkah pertama, Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan/Desa melakukan koordinasi dengan puskesmas terkait pelaporan penyintas COVID-19 yang donor dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, kemudian Data calon pendonor plasma konvalesen dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

“Data tersebut selanjutnya akan diteruskan ke UDD PMI / UTD-RS yang mampu untuk melakukan produksi plasma konvalesen, Pengambilan darah pada penyintas, Plasma darah dipisahkan dari sel darah merah dengan mesin khusus, kemudian Plasma darah dimasukkan ke dalam tubuh pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan medis, dan terakhir Terapi Plasma Konvalesen (TPK) akan dinyatakan efektif jika diterapkan dengan baik dan benar” jelas dia.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Dengan semakin banyaknya pendonor Plasma Konvalesen, diucapkan dr Ummi, bisa membantu meningkatkan angka kesembuhan COVID-19 di Kabupaten Gresik.

“Semoga niat baik kita semua bisa bermanfaat bagi orang lain, terutama masyarakat Kabupaten Gresik” pungkas dr Ummi. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Museum Marsinah di Nganjuk Diresmikan Presiden: Negara Harus Bela Buruh

1.061 Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Danrem Makutarama Jenguk Keluarga Prajurit Sakit di Blora

Dandim Wonosobo Ikuti Launching 1.061 KDKMP bersama Presiden Prabowo

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Harlah ke-80 Muslimat NU, Jemaah Sanankulon Blitar Diajak Perkuat Ibadah

TNI Koops Habema Sampaikan Duka atas Meninggalnya Nalince Wamang

Griya Kriya Malang Latih Anak Difabel Membatik

TNI dan Warga Kompak Hijaukan Pesisir Mimika

Gabriëlle Suarakan Kritik Sosial Lewat EP Metal Animals

Prev Next

POPULER HARI INI

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

BERITA LAINNYA

Museum Marsinah di Nganjuk Diresmikan Presiden: Negara Harus Bela Buruh

1.061 Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Danrem Makutarama Jenguk Keluarga Prajurit Sakit di Blora

Dandim Wonosobo Ikuti Launching 1.061 KDKMP bersama Presiden Prabowo

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Harlah ke-80 Muslimat NU, Jemaah Sanankulon Blitar Diajak Perkuat Ibadah

TNI Koops Habema Sampaikan Duka atas Meninggalnya Nalince Wamang

Griya Kriya Malang Latih Anak Difabel Membatik

TNI dan Warga Kompak Hijaukan Pesisir Mimika

Gabriëlle Suarakan Kritik Sosial Lewat EP Metal Animals

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved