email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerak Cepat, Polisi di Gresik Tangkap Maling Unggah Motor Curian di Facebook

by Sudasir Al Ayyubi
4 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Usai mendapatkan laporan aksi pencurian sepeda motor. Unit Reskrim Polsek Bungah langsung bergerak cepat menangkap maling motor diketahui asal Probolinggo yang diunggah melalui media sosial Facebook.

Kedua tersangka beserta barang bukti motor diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz melalui Kapolsek Bungah AKP Sujito mengatakan aksi pencurian itu bermula saat kedua tersangka menyasar rumah korban di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, pada Rabu (25/5/2022) malam.

Korban, Sulaikhah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah, Polres Gresik.

Diketahui, identitas kedua tersangka adalah Andrian (25) dan Najib (20). Mereka berdua berasal dari Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Keduanya berhasil membawa kabur Yamaha RX KING 135, warna hitam, W 3608 BQ di teras depan rumah korban.

Pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022  sekira pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bungah mendapati postingan Sepeda Motor Yamaha RX King di Medsos Facebook.

Gerak cepat Tim Reskrim Polsek Bungah dibantu Tim Opsnal Buser Polres Wilayah Utara  melacak untuk mengetahui Identitas pemilik akun yang mengunggah motor tersebut.

Polisi langsung menangkap satu persatu tersangka. Mulai dari sebuah kamar kos di Kebomas hingga warung kopi yang berada di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Dan barang bukti sepeda motor berada dari rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

BacaJuga :

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

“Selanjutnya kami lakukan penyitaan dan membawa barang bukti beserta tersangka ke Polsek Bungah Polres Gresik untuk dilakukan Proses Lidik dan Sidik lebih lanjut,” tegasnya, Sabtu (4/6/2022).

Dijelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXK 135, warna hitam W 3608 BQ beserta BPKB dan STNK dan satu buah kunci T.

Kedua tersangka Andrian dan Najib dijerat Pasal 363 Ayat (5) Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tutupnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKecamatan BungahPolsek Bungah
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved