email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerak Cepat, Polisi di Gresik Tangkap Maling Unggah Motor Curian di Facebook

by Sudasir Al Ayyubi
4 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Usai mendapatkan laporan aksi pencurian sepeda motor. Unit Reskrim Polsek Bungah langsung bergerak cepat menangkap maling motor diketahui asal Probolinggo yang diunggah melalui media sosial Facebook.

Kedua tersangka beserta barang bukti motor diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz melalui Kapolsek Bungah AKP Sujito mengatakan aksi pencurian itu bermula saat kedua tersangka menyasar rumah korban di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, pada Rabu (25/5/2022) malam.

Korban, Sulaikhah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah, Polres Gresik.

Diketahui, identitas kedua tersangka adalah Andrian (25) dan Najib (20). Mereka berdua berasal dari Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Keduanya berhasil membawa kabur Yamaha RX KING 135, warna hitam, W 3608 BQ di teras depan rumah korban.

Pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022  sekira pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bungah mendapati postingan Sepeda Motor Yamaha RX King di Medsos Facebook.

Gerak cepat Tim Reskrim Polsek Bungah dibantu Tim Opsnal Buser Polres Wilayah Utara  melacak untuk mengetahui Identitas pemilik akun yang mengunggah motor tersebut.

Polisi langsung menangkap satu persatu tersangka. Mulai dari sebuah kamar kos di Kebomas hingga warung kopi yang berada di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Dan barang bukti sepeda motor berada dari rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

BacaJuga :

Guru MI Dukun Gresik Ikuti Bimtek Moderasi Beragama dan Asesmen Kinerja 2025

Warga Antusias Manfaatkan Diskon PBB, Kecamatan Gresik Jadi Contoh Kepatuhan Pajak

“Selanjutnya kami lakukan penyitaan dan membawa barang bukti beserta tersangka ke Polsek Bungah Polres Gresik untuk dilakukan Proses Lidik dan Sidik lebih lanjut,” tegasnya, Sabtu (4/6/2022).

Dijelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXK 135, warna hitam W 3608 BQ beserta BPKB dan STNK dan satu buah kunci T.

Kedua tersangka Andrian dan Najib dijerat Pasal 363 Ayat (5) Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tutupnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKecamatan BungahPolsek Bungah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Guru MI Dukun Gresik Ikuti Bimtek Moderasi Beragama dan Asesmen Kinerja 2025

ADVERTISEMENT

Lapas Malang Panen Edamame 8 Kuintal, Hasil Budidaya Warga Binaan Siap Memenuhi Pasar Domestik

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved