Javasatu,Malang- Pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Malang nantinya akan berlangsung di dalam suasana pandemi Covid-19. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Malang telah ajukan dana Alat Pelindung Diri (APD) jelang Pilkada sebesar 170 Juta.
Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan untuk tahap awal Pilkada, yaitu pada tahap verifikasi faktual. Sedangkan untuk tahapan selanjutnya seperti pendaftaran, penetapan, hingga penghitungan.
“Pemenuhan APD itu sudah dipenuhi oleh APBN. APD ini sementara untuk verifikasi faktual yang harus dilakukan itu kita mengajukan sekitar Rp 170 juta. Itu terkait dengan masker, face shield, hand sanitizer, suplemen dan sarung tangan sekali pakai,” terang Wahyudi, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (24/6/2020).
Terkait Bawaslu Kabupaten Malang ajukan APD Pilkada yang hanya diperuntukkan untuk tahap verifikasi faktual, Wahyudi menyatakan bahwa konfirmasi baru didapat untuk tahapan tersebut.
“Karena memang kemarin kita masih diberi konfirm untuk kegiatan awal tahapan verifikasi faktual saja. Keseluruhan nanti sampai penghitungan suara,” terangnya.
Sedangkan kebutuhan APD untuk tahapan selanjutnya, Wahyudi menyatakan akan ada pengajuan kembali ke Bawaslu pusat.
Lebih jauh, Wahyudi menyebutkan, APD saat ini menjadi kebutuhan dasar mengingat pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 belum usai. Karena panitia pengawas yang bertugas di lapangan nantinya bisa terlindungi dengan bekal APD itu.
“Seperti masker ini sudah menjadi kebutuhan dari setiap individu yang ada. Maka kami juga, intruksikan teman-teman untuk memenuhi itu dulu sebagai perlengkapan dasar kebutuhan sehari-hari mereka,” tukas Wahyudi.
27 Miliar Untuk Pilbup Malang
Sementara itu, terkait dengan anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup), Bawaslu telah disepakat dengan Pemerintah Kabupaten Malang pada bulan Oktober 2019 lalu untuk mengalokasikan anggaran sebesar 27 Miliar. (Agb/Krs)
Comments 1