Javasatu,Malang- Pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang resmi ditunda. Pemenang pilkada 2020 itu, selain kembali ke tempat tinggal asal, HM Sanusi memilih menyibukkan diri sebagai petani.
Sejatinya masa jabatan Sanusi sebagai Bupati Malang berakhir pada 17 Februari 2020. Namun terkendala belum adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi, maka pelantikan itu ditunda.
Sambil menunggu pelaksanaan pelantikan, Sanusi mengaku akan memanfaatkan waktu luang dengan berkelana ke sejumlah tempat wisata di Kabupaten Malang.
“Akitivitas kembali ke pertanian. Saya akan melihat potensi wisata. Nanti (jika sudah dilantik) sambang desa akan diganti sambang wisata. Lalu sambang UMKM,” jelas pengusaha tebu asal Gondanglegi itu, Rabu (17/2/2021).
Dan untuk sementara waktu, Sanusi juga akan berpindah tempat dari rumah dinas menuju kediaman pribadinya yang berlokasi di Kecamatan Gondanglegi.
“Pindahan menuju ke rumah Gondanglegi. Seperti masa cuti dulu. Pindahannya pakai mobil pribadi. Mobil dinas tetap di rumah dinas (Jalan Gede Kota Malang),” ujar Sanusi.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Malang maka diserahkan ke Wahyu Hidayat, pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang sebagai pelaksana harian (Plh). (Agb/Saf)