Javasatu,Gresik- Libur Idul Fitri 1442 H mayoritas dimanfaatkan masyarakat di Kabupaten Gresik berlibur bersama keluarga.
Salah satu tempat wisata yang dituju adalah Setigi (Selo, Tirto, Giri) yang berlokasi di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.
Namun pada liburan Idul Fitri di masa pandemi ini, petugas tiga pilar terdiri dari Polsek Ujungpangkah, Koramil Ujungpangkah, Satpol PP Ujungpangkah dan UPT Puskesmas setempat harus memantau penerapan prokes yang dilakukan oleh pengelola wisata Setigi.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito menyampaikan, kedatangannya untuk memantau lokasi objek wisata dan melakukan koordinasi dengan pengelola. Tujuannya adalah untuk memastikan dalam operasional tempat wisata ini tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak berkerumun, menjaga jarak dan memakai masker.
“Kami akan menempatkan personil yang akan melakukan pengamanan dan pemantauan di lokasi objek wisata Setigi ini, untuk mengantisipasi adanya kerumunan warga yang akan menikmati libur lebaran” ujar Kapolsek Ujungpangkah, Sabtu (15/5/2021).
Kapolsek menambahkan, pendekatan persuasif tetap dikedepankan.Tapi bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Kepolisian bisa menutup.
“Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur sekarang ini. Terlebih kondisi Kabupaten Gresik belum aman dari penyebaran Covid-19″ katanya.
Ia juga berpesan kepada anggotanya agar jangan pernah lelah mengingatkan warga terkait patuh protokol kesehatan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama.
“Mari kita bersama-sama putus penyebaran virus Covid-19, kita dukung kebijakan yang telah dibuat Pemerintah dan patuhi protokol kesehatan” pungkas Kapolsek Ujungpangkah. (Bas/Saf)