email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Sengketa Lahan 68 Hektar di Dampit Malang Memasuki Kesaksian Terdakwa

by Agung Baskoro
27 April 2021

Javasatu,Malang- Sengketa lahan seluas 68 antara warga dengan PT Wonokoyo Jaya Corporindo di Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang memasuki agenda persidangan pembacaan keterangan terdakwa.

Abdul Hanan (46) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit (baju putih tengah) didampingi kuasa hukumnya. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Usai sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen, salah satu terdakwa mengaku jika dirinya tidak memiliki legalitas sertifikat resmi dari BPN, serta ia berani menggarap lahan atas rekomendasi LSM Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

“Saya gak ada sertifikat cuman hak garap dari LAI saja,” ujar pria yang mengku bernama Abdul Hanan (46) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Selasa (27/4/2021).

Hanan mempercayai LAI karena LSM itu akan berhasil dalam memperjuangkan hak rakyat atas sengketa tanah di daerahnya.

“Karena ada tanggung jawab dari LAI pusat. Karena akan diuruskan sertifikat tanah. Di daerah-daerah lain LAI itu sukses meningkatkan hak garap menjadi sertifikat,” sambungnya.

Meski begitu, Hanan yang juga sudah menggarap tanah seluas 5×10 meter itu bersedia mundur jika mengacu pada kondisi tertentu.

“Saya masih yakin. Kuasa hukumnya juga dari LAI. Tapi saya siap mundur jika Wonokoyo (PT Wonokoyo Jaya Corporindo, red) punya sertifikat itu asli dan sampai ke pusat,” katanya.

BacaJuga :

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Kuasa Hukum Terdakwa, Wagiman Somodimedjo SH MH saat diwawancarai awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Wagiman Somodimedjo SH MH membenarkan bahwa masyarakat dalam memperoleh hak garap dari LAI tersebut tidak gratis.

“Masyarakat tidak tahu dan sudah membayar sejumlah uang. Masyarakat sudah percaya (LAI). Saya sebagai pengacara di satu sisi masyarakat butuh pembelaan hukum,” tuturnya.

Wagiman juga turut merinci nilai pembayaran yang disetorkan warga untuk mendapat hak garap dari LAI.

“Biayanya ada untuk perpanjangan KTA (kartu tanda anggota) Rp 250 ribu dan hak garap Rp 300 ribu. Dibayarkan setiap perpanjangan. Saat ini sudah 2 kali perpanjangan. Semuanya anggota (yang menggarap lahan, red),” tutupnya.

Departemen Aset Manajemen PT Wonokoyo Jaya Corporindo, Julius Siwalette. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Departemen Aset Manajemen PT Wonokoyo Jaya Corporindo, Julius Siwalette menegaskan bahwa sejak tahun 2018 sudah mengantongi sertifikat hak milik yang di beli dari PT Margosuko.

“Sertifikat itu sudah diperpanjang. Perpanjangan setelah 6 bulan atau 1 tahun itu beralih ke kita (dari PT Margosuko, red). Jual beli kami MOU mulai pada 2018,” ujar Julius ketika ditemui usai persidangan.

Julius juga mengkiaskan perusahaan sekelas PT Wonokyo tidak akan ceroboh dalam hal investasi pembelian lahan.

Kedepan, lahan seluas 68 hektar itu akan dijadikan sebagai pabrik industri perunggasan terpadu.

“Gak mungkin kita investasi besar dengan kepemilikan abal-abal. Kami sudah pernah presentasi dan tunjukkin secara sekilas (sertifikat, red). Kalau dilihat dari jual beli kami ikuti dari negara (BPN). Intinya seperti itu,” tegasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: LAILembaga Aliansi IndonesiaLSMLSM Lembaga Aliansi IndonesiaPengadilan Negeri Kabupaten MalangPT WonokoyoSengketa Lahan DampitWonokoyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved