email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Kali Masuk Bui, Keluar Masih Jualan Sabu

by Agung Baskoro
10 Maret 2021

Javasatu,Malang – Jajaran Buser Narkoba Polres Malang berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu. Pelakunya adalah Mambaul Huda alias Bedel (46) warga Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi dan H Tajuddin (47) warga Desa/Kecamatan Pagelaran. Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat rilis di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam rilisnya Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebutkan, dari kedua tersangka mengamankan barang bukti 33 poket atau 114,5 gram sabu.

“Dua orang ini diperintahkan mengambil barang ini secara ranjau di sekitar RSI Gondanglegi. Tersangka dijanjikan komisi Rp 10 juta,” terang Hendri. Rabu (10/3/2021).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menambahkan, tersangka Bedel sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Kedua tersangka ini merupakan pemakai. Kemudian mereka ada upaya meningkatkan fungsinya yang sifatnya mengedarkan. Yang lebih banyak mengedarkan ini MH, kebetulan MH ini residivis sudah sering ditangkap,” terang Hendri.

Sementara pengakuan tersangka Bedel, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong.

“Dari Surabaya, Lapas Porong. Baru satu kali ini. Saya disuruh ranjau. Ini ngambilnya Rp 1 juta per gram,” ucap Bedel.

BacaJuga :

Pelaku Penganiayaan DJ Perempuan di Malang Terancam 5 Tahun Penjara

Majelis SIJI Gresik: “Jika Allah Mencintai Hamba-Nya, Ia Mengujinya”

Tersangka. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selanjutnya dua tersangka bakal diancam pasal 114 ayat 1 dan 2 subsider pasal 112 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri Umarkapolres malangkriminalPolres MalangTersangka Narkoba Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelaku Penganiayaan DJ Perempuan di Malang Terancam 5 Tahun Penjara

Majelis SIJI Gresik: “Jika Allah Mencintai Hamba-Nya, Ia Mengujinya”

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Antisipasi Macet, Petugas Atur Lalin saat Wisuda Taruna Akmil-Akpol di Magelang

UKW ke-59, PWI Malang Raya Sumbang Separuh Wartawan Kompeten se-Jatim

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

BMT Mandiri Sejahtera dan Nurul Hayat Salurkan 50 Kambing untuk Warga Gresik

Pengumpulan Zakat Gresik, Target Rp35 Miliar Baru Tercapai 75 Persen

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

UKW ke-59, PWI Malang Raya Sumbang Separuh Wartawan Kompeten se-Jatim

BERITA LAINNYA

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Antisipasi Macet, Petugas Atur Lalin saat Wisuda Taruna Akmil-Akpol di Magelang

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved